Iklan

Iklan

,

Iklan

16 KPM Desa Ngrami Nganjuk Mundur Dari PKH, Karena Malu Rumahnya Dilabeli

Jumat, 27 November 2020, 02:41 WIB Last Updated 2020-11-26T19:42:46Z


NGANJUK, Harian7.com
– Sebanyak 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur mengundurkan diri dari Program Keluarga Harapan (PKH) saat rumahnya akan dilabeli/ dicat dengan tulisan ‘keluarga pra sejahtera wajib menerima bantuan PKH’.


PKH adalah sebuah program dari pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu, sehingga bagi masyarakat yang sudah merasa mampu akan malu jika rumahnya dilabeli/ dicat penerima PKH.


Kepala Desa Ngrami Krisyanto saat ditemui awak media menjelaskan bahwa kegiatan pelebelan/ pengecatan ini akan dilaksanakan terhadap 384 KPM di Desa Ngrami yang terdiri dari 5 dusun.


“Kegiatan pelebelan/ pengecatan pada rumah warga penerima PKH dengan tulisan ‘keluarga pra sejahtera wajib menerima bantuan PKH’ di mulai pada Rabu, (25/11/2020) pukul 09.00 WIB hingga selasai. Dan untuk hari ini yang dilebel/ dicat sudah sebanyak 146 KPM di Dusun Pengkol,” katanya, Rabu (25/11/2020).


Dia berharap dengan adanya pelebelan/ pengecatan ini, KPM yang sudah merasa mampu dapat mengundurkan diri untuk dialihkan ke orang lain yang lebih membutuhkan. Pengunduran diripun harus disertai pernyataan dan dibuatkan berita acara pengalihan(BAP) agar yang hidupnya ďi bawah sejahtera dan lebih membutuhkan bisa menikmati bantuan PKH sebagai KPM yang baru.


Terpisah, pendamping PKH yang diwakili Andik Majid Ibrahim selaku Koordinator dari Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk menjelaskan kegiatan ini sangat baik sekali. Dengan dilakukannya pelebelan/ pengecatan ini, 16 KPM di dusun Kedungrejo dan dusun Pengkol mengundur diri sebagai penerima PKH. 


“Ke 16 KPM ini, merasa dirinya sudah mampu dan tidak layak lagi untuk menerima PKH,” katanya.


Dengan Pengunduran diri 16 KPM ini, jelasnya berarti masih ada rasa malu pada orang kaya dan mampu dengan pelebelan / pengecatan dirumah mereka yang taraf hidupnya diatas rata-rata.


“Untuk mereka yang mampu dan ternyata masih menerima PKH, mereka dapat dikenakan sanksi yang berat,” tandasnya.


Salah satu warga dusun Pengkol Desa Ngrami, Karmidi (45) yang kesehariannya bekerja sebagai seorang buruh tani ini merasa senang sekali dengan adanya pelebelan/ pengecatan dirumah penerima PKH.


“Dengan pelebelan/ pengecatan rumah penerima PKH ini dapat diketahui bahwa program bantuan dari Dinas Sosial tepat sasaran. Jika orang kaya dan mampu mendapatkan PKH itu yang perlu diluruskan,” pungkasnya. (Indra)

Iklan