Laporan: Choerul Amar
SALATIGA,harian7.com - Puluhan Organisasi Kemasyarakatan
(Ormas) dan sejumlah Komunitas yang ada di Kota Salatiga mendeklarasikan Tolak
Aksi Anarkis, yaitu menolak sikap anarkis merujuk pada aksi anarkis saat aksi
demonstran dibeberapa wilayah di Indonesia yang berujung ricuh dengan Aparat
Keamanan dan melakukan pengrusakan fasilitas umum (fasum).
Deklarasi tersebut digelar secara serentak dibeberapa
lokasi, Senin (19/10/2020) mulai pukul
09.00 WIB dan diikuti sekitar 350 orang
dari berbagai kalangan dan organisasi masyarakat ormas dan LSM (Lembaga Swadaya
Masyarakat) serta komunitas masyarakat,
diantaranya Forkopimda Salatiga bersama OPD dan perwakilan Ormas dan organisasi
buruh se Salatiga, DPC Ormas Lindu Aji Salatiga, Ormas Pemuda Pancasila, Banser
Kota Salatiga, PSHT Kota Salatiga, PMKS Kel. Tegalrejo Kec. Argomulyo Kota
Salatiga, PKK Kec. Argomulyo Kota Salatiga, Paguyuban Ojek Online Grab Bike
Salatiga, Paguyuban Cinta Damai Salatiga, Petugas Verval PMS JKN Kel. Ledok
Kec. Argomulyo Kota Salatiga, Komunitas Sepeda Ontel Wanita Kota Salatiga,
Paguyuban Pasar Tiban Margorejo JLS Kota Salatiga, SPSI Kota Salatiga,
Organiasasi Kemahasiswaan Salatiga, Tokoh Pendidik Kota Salatiga dan Ojek
Online Pagoda Salatiga.
Adapun bentuk deklarasi dilaksanakan secara langsung dengan
media video dan media spanduk (MMT) yang
dipasang dibeberapa lokasi antara lain di Stadion Kridanggo Jl. Kridanggo Kota
Salatiga, Rumdin Walikota Salatiga Jl. Diponegoro No. 1 Kota Salatiga, Sekretariat PAC Banser Kec. Argomulyo Salatiga,
Sekretariat PMKS Kel. Tegalrejo Kec. Argomulyo Kota Salatiga, Sekretariat PKK
Kec. Argomulyo Kota Salatiga, Sekretariat Ojek Online Grab Bike Salatiga,
Sekretariat Ojek Online Pagoda Salatiga, Sekretariat Paguyuban Cinta Damai
Salatiga, Sekretariat Petugas Verval PMS JKN Kel. Ledok Kec. Argomulyo Kota
Salatiga, Sekretariat Komunitas Sepeda Ontel Wanita Kota Salatiga, Paguyuban
Pasar Tiban Margorejo JLS Kota Salatiga,
dan Depan Tugu PSHT alamat Kp.
Sugihwaras Rt 2 Rw 5 Kel. Randuacir Kec. Argomulyo Kota Salatiga.
Salah seorang deklarator HM Sapuan dari Ormas Brigade 08
menyampaikan bahwa Aksi ini didasari rasa keprihatinan atas terjadinya aksi
anarkis pada saat meyampaikan pendapat dimuka umum.”Prihatin dengan
perkembangan situasi belakangan ini yaitu pada saat aksi unjuk rasa terjadi
aksi anarkis berbenturan dengan aparat
keamanan dan pengrusakan fasilitas umum dan milik masyarakat umum, sehingga kita laksanakan deklarasi menolak anarkisme di Kota Salatiga,”jelasnya.
Hal senada juga disampikan masing-masing perwakilan dari
ormas maupun LSM yang melaksanakan deklarasi, bahwa kita semua menolak aksi
anarkis karena sangat merugikan semua pihak, mendukung terciptanya Kota
Salatiga yang aman dan kondusif tanpa ada aksi anarkisme, ungkap Eko salah
seorang peserta Aksi
Pada kesempatan terpisah Kapolres Salatiga menyatakan sangat
mengapresiasi adanya kegiatan masyarakat yang menolak aksi anarkis pada saat
aksi unjuk rasa, karena aksi anarkis sangat merugikan banyak pihak.
"Aksi anarkisme sangat
merugikan bagi kita semua, oleh sebab itu organisasi masyarakat yang
melaksanakan deklarasi ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat yang menyadari
bahwa menyampaikan pendapat di muka umum juga ada aturannya, ada ketentuannya
tidak boleh anarkis, harus dilaksanakan dengan damai,”’jelas AKBP Rahmad
Hidayat, S.S.