Iklan

Iklan

,

Iklan

Polemik Warga VS PT Mandae Terus Berlanjut, Komisi C DPRD Kab Semarang Turun Sidak Dan Tegaskan Selama Belum Ada Izin Harus Ditutup

Redaksi
Selasa, 06 Oktober 2020, 13:49 WIB Last Updated 2020-10-06T06:49:36Z
Warga terdampak saat mengadu ke DPRD Kab Semarang. (Foto: Doc harian7.com)


Penulis: Shodiq


UNGARAN,harian7.com - Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi melakukan sidak ke pabrik PT Mandae yang berlokasi di lingkungan Wringin Putih, RT 01 RW 01, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, belum lama ini.


Sidak dilaksanakan menindaklanjuti keluhan masyarakat sekitar adanya dampak kebisingan dan debu serbuk  yang dihasilkan dari proses pengelolaan kayu mebel. Seperti diketahui pabrik tersebut memproduksi furniture.


Seperti diberitakan sebelumnya, warga terdampak limbah yang tinggal di lingkungan PT Mandae mengadu DPRD Kabupaten Semarang pada Selasa (21/7/2020) lalu. Saat mengadu warga terdampak diterima langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi.


Alasan warga mengadu ke DPRD Kabupaten Semarang


Warga Wringin Putih, RT 01 RW 01, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, selaku terdampak limbah dari aktifitas PT Mandae terpaksa mengadu ke DPRD Kabupaten Semarang, lantaran berulang kali tak pernah membuahkan hasil.


Seperti disampaikan sebelumnya kepada harian7.com,  salah satu warga terdampak Dwi Haryono Warga mengatakan, pengaduan ini menindak lanjuti hasil pertemuan dari warga tidak ada titik temu. Bahkan mediasi pernah dilakukan dinas DLH dan waktu itu diminta untuk ditutup. Bahkan berkas sudah sampai di Satpol PP, tetapi tidak ada tindak lanjut ataupun penutupan.


"Kami mewakili Warga berinisiatif melaporkan masalah ini di DPRD Kabupaten Semarang agar tujuannya PT Mandae segera ditutup karena selama ini hampir satu tahun produksi ini belum ada ijinnya dilingkungan, secara produksi sangat mengganggu baik dari debu hingga suara bisingnya,"ujarnya.


Dia menuturkan sebelumnya juga sudah rapat dari tingkat rukun tetangga (RT) selanjutnya di dinas DLH sekali tetapi pimpinan sidang menyatakan agar segera ditutup dan sampai sekarang belum ada penutupan pabrik tersebut.


"Bahkan berkas penutupan tersebut sudah sampai juga dinas satpol PP hanya datang saja di perusahaan tersebut tetapi dari PT Mandae sampai sekarang masih beraktifitas untuk produksinya,"ujarnya.


Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi, saat dikonfirmasi harian7.com melalui WhatsApp Senin (5/10/2020) kemarin menanyakan perihal keputusan hasil Sidak yang dilaksankan pada 2 September 2020 pekan lalu mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi agar PT Mandae segera ditindak.


"Kalo rekom saya jelas harus ditutup atau berhenti dulu selama tidak ada ijin. Saya memberi tenggang waktu satu bulan dari sidak,"jawab singkatnya.(*)

Iklan