Iklan

Iklan

,

Iklan

Polda Jateng Kawatirkan Potensi Kasus Covid - 19 Bertambah Usai Demontrasi Tolak RUU

Redaksi
Minggu, 11 Oktober 2020, 21:26 WIB Last Updated 2020-10-11T14:54:01Z

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna

SEMARANG,Harian7.com - Demontrasi tolak RUU Cipta Kerja yang terjadi di Kota Semarang dan berbagai daerah lainya beberapa waktu lalu menimbulkan kekhawatiran akan memunculkan potensi Ledakan Kasus COVID-19 baru.


Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan agar masyarakat mengutamakan  kesehatan dan keselamatan.


"Utamakan kesehatan dan keselamatan rakyat Pandemi COVID-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan,"ujarnya, Minggu (11/10).


Menurutnya, Potensi ledakan kasus COVID-19 baru juga dikhawatirkan akan terjadi di Kota Semarang dan Jawa Tengah, bahwa aksi unjuk rasa yang menciptakan kerumunan dan keramaian dinilai tak penuhi unsur Protokol Kesehatan Covid 19.


"Apalagi aksi unjuk rasa yang sulit untuk menghindar dari jarak atau kerumunan massa, lebih baik kita berdoa dari rumah karena aspirasi masyarakat sudah didengar oleh anggota DPR dan Pemerintah,"ucapnya.  


Dia menambahkan, Polda Jawa Tengah telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa Pandemi ini.


"Termasuk tidak memberikan izin terhadap aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja guna mencegah mata rantai penularan COVID-19,"tutur Iskandar. 


Diketahui, sejumlah massa dari buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di sejumlah daerah berujung rusuh. Polisi pun melakukan penangkapan kepada massa diduga melakukan rusuh dan membakar fasilitas umum.

Iklan