Iklan

Iklan

,

Iklan

Massa Kecewa Karena DPRD Cilacap Tak Ada Yang Menemui Pengunjuk Rasa

Jumat, 09 Oktober 2020, 00:56 WIB Last Updated 2020-10-08T18:33:57Z


CILACAP, Harian7.com
- Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja digelar di mana-mana di seluruh Indonesia, Tak terkecuali di Kabupaten Cilacap, ratusan mahasiswa gabungan dari berbagai Universitas di Kabupaten Cilacap juga menggelar aksi damai menolak UU Cipta Kerja atau UU Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI.


Aksi damai yang dilakukan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cilacap, STIE Muhammadiyah Cilacap, Politeknik Negeri Cilacap, dan Unugha Cilacap ini digelar Kamis, (08/10/2020) di depan gerbang DPRD Kabupaten Cilacap.

Dalam orasinya, mereka secara tegas menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI dan pemerintah. Mereka berpendapat, UU Cipta Kerja terkesan sembunyi-sembunyi dan tertutup dalam pengesahan, tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan lebih berpihak kepada pemilik modal dan tidak pro terhadap rakyat kecil.

Oleh karena itu, massa menuntut kepada DPR RI untuk segera mencabut pengesahan UU Cipta Kerja. Meraka juga menuntut dan mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan PERPPU guna menggantikan UU Cipta Kerja, dan juga menuntut wakil rakyat untuk menjalankan wewenang secara transparan dan partisipatif serta melaksanakan reforma agraria sejati. 


Aan Syaiful Islam, Koordinator Lapangan aksi mengaku kecewa dengan anggota DPRD Kabupaten Cilacap lantaran tidak ada satu pun anggota dewan yang datang menemui mereka.

"Sangat kecewa, karena anggota DPRD Cilacap tidak ada satu pun yang datang kemari. Kami hanya meminta teman-teman dewan menandatangani apa yang sudah kami bawa, dan ikut menyuarakan apa yang menjadi kepentingan rakyat," katanya.

Lebih lanjut Aan mengatakan, kita bisa lihat bersama, bahwa anggota DPRD Cilacap nyatanya tidak berkenan menemui kami semua. Maka untuk kondusifitas agenda ini, kami akan membubarkan diri.

"Kami akan menyusun kekuatan dan akan kembali lagi guna memaksa DPRD Cilacap bersama-sama dengan masyarakat untuk melawan keputusan DPR RI beserta Presiden Joko Widodo," pungkasnya. (Rus)

Iklan