Iklan

Iklan

,

Iklan

Ditahan Atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik, Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Dikabulkan

Redaksi
Jumat, 18 September 2020, 10:10 WIB Last Updated 2020-09-18T03:10:11Z
Ramdan Alamsyah, Foto IST


HOTNEWS,harian7.com - Setelah beberapa minggu ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Vicky Prasetyo akhirnya bisa menghirup udara bebas. Vicky ditahan lantaran menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik sang mantan istri, Angel Lelga.


Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah mengungkapkan rasa terima kasih kepada  pengadilan yang memproses penangguhan penahanan kliennya dengan cepat. Vicky pun tak memiliki kewajiban untuk lapor rutin kepada pihak kepolisian karena bukan menjadi tahanan kota.


"Semua proses sudah berjalan dengan lancar, artinya kami sangat berterima kasih pada semuanya khususnya majelis hakim yang sudah mengabulkan permohonan kami, juga kepada teman-teman jaksa yang sudah membantu proses ini begitu cepat," ungkap Ramdan kepada awak media di Rutan Salemba pada Kamis (17/9). 


Ramdan menjelaskan,"Statusnya ditangguhkan, artinya bukan dialihkan jadi tahanan rumah atau tahanan kota. Oleh karena itu, tidak ada kewajiban untuk Vicky melakukan lapor diri."


"Saat ini kewajibannya hanya satu yaitu setiap dibutuhkan hadir, dan kami menjamin klien kami dengan niat baik dan tulus tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan alat bukti," jelas Ramdan.


Terkait jaminan penangguhan penahanan, "Jaminannya kami bertiga, saya, adiknya, dan ibu Emma Fauziah sebagai orangtua kandung,"tandas Ramdan.


Dipaparkan Ramdan, pengadilan juga mengabulkan permohonan pengangguhan penahanan Vicky lantaran ia adalah tulang punggung keluarga dan  Vicky pun diperbolehkan untuk kembali syuting, bahkan bepergian ke luar negeri.


"Menurut pertimbangan hakim dia harus menghidupi anak-anaknya, dan dalam proses persidangan dia berkelakuan baik, tidak ada hal-hal yang perlu ditakutkan," beber Ramdan.


 "Oh iya (boleh syuting lagi), malah diwajibkan karena pertimbangan Vicky perlu yang namanya mencari nafkah untuk keluarga, artinya halal untuk mencari nafkah dimana saja. Boleh ke luar kota dan ke luar negeri selama saat di sidang hadir. Dengan syarat itu artinya Vicky menjadi orang yang bebas saat ini. Tapi tetap dalam proses persidangan."(Sis/wow keren)

Iklan