Iklan

Iklan

,

Tag Populer

Label

Kategori

Politics
Lihat Semua

Baca Juga

Technology
Lihat Semua

Fashion
Lihat Semua

Sports
Lihat Semua

Entertainment
Lihat Semua

Sport

Tekno

Berita Utama

Populer Tahun ini

Photos
Lihat Semua

Populer Minggu ini

Populer Bulan ini

Channels TV
Lihat Semua

Kategori Berita

Headline

Notification

Iklan

Last Year

Last Week

Last Month

Iklan

Wujud Syukur Atas Anugerah Kemerdekaan, Pemerintah Rilis Uang Edisi Khusus Dalam Bentuk Uang Kertas Rp 75 Ribu

Redaksi
Senin, 17 Agustus 2020, 22:34 WIB Last Updated 2020-08-17T15:35:51Z


JAKARTA,harian7.com - Bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia (RI), Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis uang Rupiah edisi khusus dalam rangka menandai era baru kemerdekaan bangsa.
Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia dalam bentuk uang kertas 75 ribu Rupiah dilakukan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, secara virtual pada Senin (17/8/2020).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perencanaan serta penentuan jumlah Rupiah yang dicetak, khususnya untuk pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan atau UPK 75 tahun Republik Indonesia telah melalui koordinasi yang baik antara berbagai pihak seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretaris Negara, dan para ahli waris pahlawan.
“Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia juga telah melalui berbagai perencanaan matang yang dilakukan sejak tahun 2018,” jelas Menkeu mengawali sambutannya pada acara tersebut.
Ditambahkan Menkeu bahwa pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan atau uang 75 Tahun Republik Indonesia ini bukanlah merupakan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat dan bukan juga sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi.
“Peluncuran uang Rupiah khusus tersebut dilakukan di dalam rangka untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus yang dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun,” tambahnya.
 Sebagai bentuk wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia, maka pengeluaran uang Rupiah khusus dalam rangka peringatan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia bertepatan dengan tanggal 17 Agustus tahun 2020. Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp75.000 rupiah dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia.
“Hal ini ditujukan sebagai bentuk momentum untuk kita semua mensyukuri kemerdekaan Republik Indonesia, meskipun saat ini kita dalam kondisi menghadapi wabah Covid-19. Peringatan 75 tahun Republik Indonesia merdeka juga ditujukan untuk memperteguh kita semua di dalam menjaga kebinekaan dan kesatuan Republik Indonesia serta bertujuan untuk menambah dan meningkatkan semangat kita dalam menyongsong masa depan dan terus mendukung dan mencapai tujuan kemerdekaan,” tutup Menkeu. (Yuan/rls/Kemenkeu/EN)


Iklan