Iklan

Iklan

,

Iklan

Ditresnarkoba Polda Jateng Amankan Industri Jamu dan Obat Ilegal

Redaksi
Selasa, 18 Agustus 2020, 18:58 WIB Last Updated 2020-08-18T12:21:34Z
Ditresnarkoba Polda Jateng saat menunjukkan barang bukti Jamu dan obat ilegal Foto (Andi Saputra/harian7.com)

SEMARANG, Harian7.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menggerebek industri jamu ilegal dengan berbagai jenis merek dan alat produksi mesin untuk membuat jamu tersebut.

Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko mengatakan Isi dari obat dan Jamu yang beredar tersebut yaitu Kencur, Gula, Tepung, Kopi dan Jahe untuk tepung dan saat ini masih dikirim ke Labfor untuk mengetahui kandunganya

"Barang bukti yang diamankan diantaranya 9.000 kapsul warna merah kosong, 4 kantong berisi bukuk racikan kopi, jamu dan serbuk isis kapsul. petugas juga mengamankan jamu sachet plastik sebanyak 2 roll dan 1.200 renteng,  Sachet kertas 700 lembar, kotak karton 900 kotak, hanger karton 60 hanger,"ujarnya, kepada Media, bertempat di Loby Mako Kantor II Ditresnarkoba Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/8).

Menurutnya Ada juga 2 buah mesin pres, 1 ember, 2 tampah plastik, 2 tampah bumbu dan 2 sendok yang digunakan pelaku sebagai alat produksi.

"Bahan jadi yang diamankan yaitu 23.039 kapsul berbagai merk dalam kemasan siap edar, bubuk sebanyak 150 sachet deangan rincian 1 kardus berisi 90 kotak jamu bubuk penambah stamina pria dewasa  merk Gatot Kaca, 6 kotak kopi jantan,"tuturnya.

Dia menuturkan dari pengakuan Tersangka sudah melakukan aksi busuknya selama 2 tahun terakhir dengan omset bersih sebulan mencapai Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah).

Dia menambahkan Peredaran obat dan jamu tersebut sudah hampir seluruhnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur serta telah merambah ke wilayah Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi.

"Saya menghimbau agar konsumen untuk tidak terkecoh dengan kemasan rapi pada jamu dan obat yang beredar bebas di pasaran. lebih baik agar ke dokter dahulu apabila ada keluhan,"ujar Agung Prasetyoko.

Iklan