Iklan

Iklan

,

Iklan

Jateng Peringkat Empat se Indonesia Penyalagunaan Narkoba

Redaksi
Kamis, 25 Juni 2020, 22:02 WIB Last Updated 2020-06-25T15:25:20Z

Pemusnahan barang bukti miras dan narkoba dikantor Gubernur Jateng
Penulis: Andi Saputra

SEMARANG, harian7.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng telah menyiapkan serta mencegah peredaran narkotika yang masuk di wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Beny Gunawan mengatakan pihaknya akan mengawasi lebih ketat dalam pencegahan masuknya narkoba, mengingat provinsi ini kini disebut berada pada peringkat ke-4 terbanyak penyalahgunaan narkoba se-Indonesia.

"Kita juga memusnahkan sebanyak 28,2 kg ganja, 141,2 gram sabu, 551 butir ekstasi, tembakai sintetis 303,18 gram, ribuan botol minuman keras dan ribuan butir psikotropika,"ujarnya, kepada Wartawan, didepan Kantor Gubernur Jateng, Jln. Pahlawan, Kamis (25/6).

Menurutnya Pemprov Jateng dan pihak terkait akan memperketat antisipasi masuknya narkoba termasuk di jalan tol sebagai upaya untuk menekan peringkat penyalahangunaan narkoba.

Dia menuturkan tahun ini terjadi peningkatan signifikan kasus narkoba yang ditanganinya, jika tahun yang lalu yang ditangani BNN mencapai 57 tersangka setahun.

Dia menambahkan tahun ini hingga periode Juni sudah 25 tersangka. Jadi masih ada waktu sampai Desember akan ada peningkatan lagi.

"Karena jumlah penduduk Jateng mencapai 30 juta dikalikan 1,3% hingga peringkatnuya nomor 4 se-Indonesia, setahun sekitar 195.000 penyalahgunaan narkoba,"tuturnya.

Iklan