Iklan

Iklan

,

Iklan

Salah Seorang Pejabat di Bagian Perekonomian Pemkot Salatiga Positif Covid-19

Redaksi
Rabu, 13 Mei 2020, 19:12 WIB Last Updated 2020-05-13T12:12:01Z
Siti Zuraidah, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga.
Penulis: Heru Santoso | Editor: M.Nur

SALATIGA, harian7.com – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga. Salah seorang pejabat dinyatakan positif terjangkit Covid-19.  Pejabat ini dengan jenis kelamin laki-laki dan usianya 47 tahun, kesehariannya dinas di Bagian Perekonomian Setda Kota Salatiga.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga Siti Zuraidah menyatakan, bahwa pejabat Pemkot Salatiga yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu dari hasil laborat PCR, dinyatakan positif Covid-19. Setelah benar dinyatakan positif, langsung dilakukan tracking dan hasilnya ada 15 orang yang sempat kontak erat dengan yang pejabat di Bagian Perekonomian itu. Selanjutnya, mereka semua menjalani isolasi mandiri.

“Salah seorang pejabat di lingkungan Pemkot Salatiga yaitu di Bagian Perekonomian, dinyatakan positif Covid-19. Pejabat ini jenis kelamin laki-laki dan berusia 47 tahun. Kemudian, setelah dilaksanakan tracking ada 15 orang yang sempat kontak dengan pejabat itu. Kini mereka menjalani isolasi mandiri,” jelas Siti Zuraidah kepada wartawan, Rabu (13/05/2020).

Ditambahkan, hingga Rabu (13/05/2020) ini, jumlah pasien positif Covid-19 bertambah 8 orang, dan salah satunmya dalah pejabat di Bagian Perekenomian Pemkot Salatiga ini. Sehingga, jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Salatiga sebanyak 21 orang. 12 orang diantaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 9 orang lainnya telah dinyatakan sembuh. Setelah diketahui ada pejabat Pemkot Salatiga yang dinyatakan positif Covid-19, maka pihak DKK langsung melaksanakan rapid test kepada  20 orang ASN (PNS). Selanjutnya, Kamis (14/05/2020) akan dilakukan rapid test untuk 40 orang.

“Sesuai dengan hasil tracking aktivitas dan kontak pasien kasus positif Covid-19 ini, pernah berinteraksi dengan kasus 9, 11, 12 dan 13 klaster Kampung Blondo Celong, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat utamanya dengan status OTG untuk benar-benar taat dan patuh dalam menjalani isolasi mandiri. Dengan ketaatan ini, maka akan mengurangi jumlah pasien,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM menyatakan, pihaknya tidak segan-segan akan menjatuhkan sanksi kepada ASN/PNS yang terbukti tidak patuh akan protokol kesehatan penanganan Covid-19 ini.  Hal ini harus dilakukan, demi menekan penyebaran Covid-19. Dengan ditemukannya pejabat Pemkot Salatiga yang positif Covid-19, hal ini menandakan jika pejabat tersebut tidak patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Adanya pejabat di Bagian Perekonomian Pemkot Salatiga itu, saya menila yang bersangkutan tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Stay at home dan work from home itu benar-benat tidak ditaati. Dari kasus ini, saya siap untuk memberikan sanksi tegas yaitu berupa teguran keras sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi ASN,” jelas Yuliyanto kepada harian7.com, Rabu (13/05/2020).

Menurutnya, harusnya ASN atau PNS itu dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terkait kepatuhan akan protokol kesehatan. Dengan kejadian pejabat terjangkit positif Covid-19 ini, ini sebuah pengalaman pahit dan jangan sampai terulang  khususnya di lingkungan ASN.

“Sekali lagi, saya tegaskan pengalaman ini jangan lagi terulang di lingkungan ASN, yang harusnya menjadi contoh masyarakat namun justru tidak patuh sendiri,” tandasnya.(*)

Iklan