Iklan

Iklan

,

Iklan

Apakah Cetak Uang 600 Triliun Solusi Yang Tepat Di Tengah Pandemi Covid-19?

Redaksi
Kamis, 14 Mei 2020, 04:23 WIB Last Updated 2020-05-13T21:44:00Z
Etus Umbu T. Padanga.
Penulis : Etus Umbu T. Padanga Mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana

OPINI,harian7.com - Turunya perekonomian Indonesia menjadi permasalahan yang serius di tengah pandemi COVID-19 . Karena banyak sektor perekonomian yang tersendat bahkan mati. Anggaran pemerintah pun banyak terpakai untuk mengatasi dampak dari pandemi. Karena meningkatnya masyarakat yang di PHK dari tempat bekerja.

Dengan kondisi tersebut, badan anggaran perwakilan Rakyat (DPR) memberikan masukan untuk menangani permasahan yang ada. Dewan perwakilan Rakyat (DPR) memberikan usulan kepada Bank Republik Indonesia (BI) untuk turun tangan merasakan susah bersama dengan pemerintah, dengan mencetak uang rupiah senilai 600 triliun. Angkah yang tidak sedikit yang diusulkan DPR, bertujuan untuk menutupi berbagai kebutuhan anggaran pemerintah dan menyelamatkan perekonomian negara

Dengan usulan tersebut, pihak Bank Indonesia (BI) menolak usulan tersebut. Bank Indonesia menolak usulan tersebut, bukan tampa pertimbangan yang matang. Menurut BI, mencetak uang dengan nilai yang tinggi di masa pandemi bukanlah solusi yang tepat, melainkan memberi peluang yang besar meningkatnya inflasi, serta dapat memperburuk keadaan sosial di masyarakat

Bank Indonesia sebagai lembaga yang independent bisa saja mencetak uang di kala pandemi, akan tetapi peluang indonesia untuk tidak terkena inflasi tinggi sangatlah kecil. Di karenakan nilai tukar rupiah tidak sekuat dengan nilai tukar negara maju seperti nilai tukar dollar US dan pemakain rupiah pun belum digunakan secara internasional. Sehingga dalam percetakan uang tidak mudah seperti yang dilakukan oleh Bank Central US.

Jika Bank Indonesia tetap melakukan percetakan uang yang tinggi dan mengalami inflasi yang tinggi. Maka akan menimbulkan masalah yang baru. Karena dengan adanya percetakan uang dalam jumblah yang tinggi, akan mengakibatkan peningkatan peryebaran uang di tengah masyarakat, sehingga akan berdampak pada aktivitas pasar. Seperti meningkatnya konsumsi masyarakat, harga  barang di pasar akan tinggi dan dapat menyebabkan melemahnya nilai tukar rupiah.

Dan masyarakat akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, karena gaji yang di dapatkan tidak sebanding dengan harga barang  di pasar yang tinggi karena adanya kelangkaan. 

Dengan jumlah pengangguran yang tinggi dan ketidakberdayaan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ini menjadi permasalahan dimana individu tidak dapat menjalani peran dan fungsi sosialnya sebagaimana mestinya. Dengan niat awal menyelamatkan perekonomian negara tetapi malah memunculkan masalah baru.

Dengan usulan DPR, untuk mencetak rupiah dengan nilai yang tinggi di masa pandemi, sangatlah tidak tepat. Karena dapat menimbulkan masalah sosial baru di masyarakat. Seharusnya usulan yang diberikan memiliki resiko yang rendah, seperti penerbitan surat utang dan pinjaman luar negeri

Walaupun Bank Indonesia menjadi solusi terakhir untuk menutupi anggaran pemerintah di masa pandemi COVID-19, tetapi tidak dengan percetakan Rupiah.(*)

Iklan