Etus Umbu T. Padanga. |
OPINI,harian7.com
- Turunya perekonomian
Indonesia menjadi permasalahan yang serius di tengah pandemi COVID-19 . Karena
banyak sektor perekonomian yang tersendat bahkan mati. Anggaran pemerintah pun
banyak terpakai untuk mengatasi dampak dari pandemi. Karena meningkatnya masyarakat
yang di PHK dari tempat bekerja.
Dengan kondisi tersebut, badan anggaran perwakilan Rakyat
(DPR) memberikan masukan untuk menangani permasahan yang ada. Dewan perwakilan
Rakyat (DPR) memberikan usulan kepada Bank Republik Indonesia (BI) untuk turun tangan
merasakan susah bersama dengan pemerintah, dengan mencetak uang rupiah senilai
600 triliun. Angkah yang tidak sedikit yang diusulkan DPR, bertujuan untuk
menutupi berbagai kebutuhan anggaran pemerintah dan menyelamatkan perekonomian
negara
Dengan usulan tersebut, pihak Bank Indonesia (BI) menolak
usulan tersebut. Bank Indonesia menolak usulan tersebut, bukan tampa
pertimbangan yang matang. Menurut BI, mencetak uang dengan nilai yang tinggi di
masa pandemi bukanlah solusi yang tepat, melainkan memberi peluang yang besar
meningkatnya inflasi, serta dapat memperburuk keadaan sosial di masyarakat
Bank Indonesia sebagai lembaga yang independent bisa saja
mencetak uang di kala pandemi, akan tetapi peluang indonesia untuk tidak terkena
inflasi tinggi sangatlah kecil. Di karenakan nilai tukar rupiah tidak sekuat
dengan nilai tukar negara maju seperti nilai tukar dollar US dan pemakain
rupiah pun belum digunakan secara internasional. Sehingga dalam percetakan uang
tidak mudah seperti yang dilakukan oleh Bank Central US.
Jika Bank Indonesia tetap melakukan percetakan uang yang
tinggi dan mengalami inflasi yang tinggi. Maka akan menimbulkan masalah yang baru.
Karena dengan adanya percetakan uang dalam jumblah yang tinggi, akan
mengakibatkan peningkatan peryebaran uang di tengah masyarakat, sehingga akan berdampak
pada aktivitas pasar. Seperti meningkatnya konsumsi masyarakat, harga barang di pasar akan tinggi dan dapat
menyebabkan melemahnya nilai tukar rupiah.
Dan masyarakat akan mengalami kesulitan dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya, karena gaji yang di dapatkan tidak sebanding dengan harga
barang di pasar yang tinggi karena
adanya kelangkaan.
Dengan jumlah pengangguran yang tinggi dan ketidakberdayaan
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ini menjadi permasalahan dimana
individu tidak dapat menjalani peran dan fungsi sosialnya sebagaimana mestinya.
Dengan niat awal menyelamatkan perekonomian negara tetapi malah memunculkan masalah
baru.
Dengan usulan DPR, untuk mencetak rupiah dengan nilai yang
tinggi di masa pandemi, sangatlah tidak tepat. Karena dapat menimbulkan masalah
sosial baru di masyarakat. Seharusnya usulan yang diberikan memiliki resiko
yang rendah, seperti penerbitan surat utang dan pinjaman luar negeri