Iklan

Iklan

,

Iklan

Tim Kompolnas Kunjungan Kerja di Polres Salatiga

Redaksi
Rabu, 18 Maret 2020, 18:55 WIB Last Updated 2020-03-18T11:56:09Z
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS dan jajaran foto bareng Tim Kompolnas.
SALATIGA, harian7.com - Tim Kompolnas melakukan kunjungan kerja di Polda Jateng termasuk ke Polres Salatiga, Rabu (19/03/2020). Kedatangan Tim Kompolnas di Polres Salatiga diterima langsung Kapolres Salatiga AKBP. Rahmad Hidayat SS beserta jajarannya.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS menjelaskan, bahwa Polres Salatiga tetap berusaha semaksimal mungkin dalam pelayanan dan penegakan hukum di Kota Salatiga dan apa yang dilakukannya itu sesuai dengan SOP dan undang - undang yang berlaku.

"Harapannya, dengan  kegiatan ini akan memperoleh wawasan baru dari pihak Kompolnas berkaitan dengan tugas pokok Polri untuk mewujudkan pelayanan prima Kepolisian," kata AKBP Rahmad Hidayat melalui Kasubbag Humas AKP Djoko Lelono kepada harian7.com, Rabu (19/03/2020).

Sementara itu, Ketua Tim Kompolnas Ir. Dede Farhan Aulawi, S.E., M.M mengatakan, bahwa kunjungan kerja Kompolnas akan dilaksanakan selama 3 hari di Polda Jateng dan jajaran termasuk di Polres Salatiga. Perlu diketahui bahwa landasan resmi lembaga Kompolnas adalah Ketetapan MPR No. VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan peran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kemudian UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Keputusan Presiden (Keppres) No. 17 Tahun 2005 tentang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Untuk keanggotaan Kompolnas terdiri dari unsur Pemerintah sebanyak 3 orang, Pakar Kepolisian (3), serta perwakilan tokoh masyarakat (3). Sedangkan, tujuan dibentuknya Kompolnas adalah untuk mewujudkan  Polisi yang Profesional dan Mandiri," jelas Dede Farhan Aulawi.

Terkait dengan kewenangan Kompolnas diantaranya mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan bantuan bagi Presiden yang terkait dengan anggaran Polri, pengembangan sumber daya manusia Polri dan pengembangan sarana dan prasaran Polri. Laku, memberikan saran dan pertimbangan lain kepada Presiden dalam upaya mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri.

"Selain itu, menerima saran dan memberi tanggapan pada masyarakat mengenai kepolisian. Terkait keluhan adalah pengaduan masyarakat yang meminta wewenang ditangguhkan korupsi yang buruk, konservasi dan penggunaan diskresi yang keliru," tandasnya. (Heru Santoso)

Iklan