Iklan

Iklan

,

Iklan

Bupati Nganjuk Serahkan 547 Sertifikat Ke Warga Desa Sekaran

Jumat, 21 Februari 2020, 12:48 WIB Last Updated 2020-02-21T05:48:34Z
Nganjuk, Harian7.com - Warga Desa Sekaran Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk Jawa Timur Kamis (20/02/2020) pukul 14.30 WIB berbondong-bondong menggeruduk gedung Serba Guna balai Desa Sekaran. Kedatangan mereka bukan untuk unjukrasa, namun akan menerima sertifikat dari Bupati Nganjuk, H. Novi Rahman Hidayat S,Sos.MM.

Sertifikat tersebut merupakan program pemerintah secara massal yang dinamakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Secara simbolis, Bupati menyerahkan sertifikat kepada warga yang telah mengikuti PTSL.
 
Bupati Nganjuk, H. Novi Rahman Hidayat S,Sos.MM dalam sambutannya menyampaikan kepada warga Sekaran bahwa warga Nganjuk jangan sampai menyia-nyiakan kesempatan untuk  mengikuti program sertifikat massal ini.

Bupati berharap agar semua warga Nganjuk yang memiliki tanah harus bersertifikat, sehingga suatu saat tidak ada konflik karena masalah tanah.

"Bagi yang sudah menerima sertifikat agar di fotocopy untuk menjaga dan menyimpannya dengan baik. ”Dan kalau bisa jangan sampai berpindah tangan, kecuali ingin dijual atau mungkin ada kebutuhan yang mendesak," jelasnya.

Ditemui usai acara, Kepala Desa Sekaran Kecamatan Loceret, Sujarwo, S.Pd mengatakan dari 707 pemohon sertifikat, yang sudah selesai sebanyak 547 sertifikat.

"Ini berarti 80% lebih, pengajuan sertifikat berjalan lancar dan sisanya  sekitar 160 sertifikat secepatnya terselesaikan," ungkap Kades di dampingi Panitia Program PTSL.

Selain itu, Kades juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia yang sudah bekerja keras untuk program PTSL tersebut.

"Alhamdulillah, program ini bisa berjalan lancar, aman dan kondusif," pungkas Sujarwo. (Ndra)

Iklan