Sat Sabhara Polres Salatiga saat membubarkan balap liar. |
Sebagian para pelaku balap liar langsung lari berhamburan meninggalkan lokasi arena balap. Puluhan kendaraan pelaku balap liar yang tidak mebawa surat surat kendaraan langsung diamankan oleh petugas.
Menurut keterangan Kasat Sabhara Polres Salatiga AKP Hari melalui Kasubbag Humas Polres Salatiga, AKP Joko Lelono mengatakan, setelah di bubarkan, 10 unit sepeda motor turut diamankan karena para pengendara tidak melengkapi dokumen kendaraan yang sah (STNK-red) serta pengendara tidak membawa/memiliki SIM dan kondisi motor tidak lengkap.
"Para pengendara juga kita geledah badan. Namun tidak terdapat barang yang mencurigakan, selanjutnya mereka kita suruh bubar dan pada hari Selasa, kita suruh ke kantor untuk mengambil sepeda motor yang kita amankan dengan membawa kelengkapan dokumen sepeda motor masing - masing,"kata AKP Joko Lelono kepada harian7.com, Sabtu, (18/1/2020) malam.
Sepeda motor yang diamankan Polisi. |
Ditambahkan AKP Joko Lelono, aksi balap liar kendaraan roda dua yang dilakukan puluhan pemuda tersebut, sering meresahkan warga dan para pengguna jalan.
"Kegiatan tersebut beresiko baik bagi pengendara balap liar ataupun orang lain/pengendara lain,"tambahnya.(M.Nur)