Iklan

Iklan

,

Iklan

Merasa Difitnah Terkait Postingan di Group WhatsApp, Pengacara Adukan Pengacara ke Polisi

Redaksi
Rabu, 22 Januari 2020, 14:34 WIB Last Updated 2020-01-22T11:32:08Z
Drs H Sri Mulyono SH MH (Advokad/pengacara)
Salatiga,harian7.com - Drs H Sri Mulyono SH MH tidak terima disebut telah menipu, ia pun mengadukan teman seprofesinya  AU  ke Polisi Minggu (12/1/2020) lalu. Jika terbukti bersalah, AU bisa dijerat dengan Pasal Fitnah dan Undang-Undang ITE.


Drs H Sri Mulyono SH MH mengatakan, pengaduan ke Polisi dilakukan lantaran dirinya merasa di fitnah dan dicemarkan nama baiknya. "Saya mengadukan saudara AU karena diduga telah mencemarkan nama baik melalui group whatsApp,"katanya saat di konfirmasi harian7.com, Selasa (21/1/2020) kemarin.


Dijelaskan Sri Mulyono, dalam aduanya ke Polisi disebutkan, saudara AU diduga telah melakukan tindak pidana tentang pencemaran nama baik dan merendahkan harkat martabat.


"Selain mengadukan tentang pencemaran nama baik juga UU IT. Karena dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut di lakukan melalui group whatsApp,"jelasnya.


Ditandaskan Sri Mulyono, pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya postingan tersebut di group whatsApp. Menurutnya jika memang dirinya dituduh telah melakukan penipuan seperti dituduhkan AU terhadap dirinya, maka seharusnya untuk ditempuh secara jalur hukum.


"Saharusnya jika apa yang dituduhkan ke saya, tidak selayaknya di share di media sosial whatsApp. Saya bukan sebagai tersangka atau sudah diputuskan secara hukum sebagai orang bersalah, sudah di hakimi sebagai orang bersalah di media sosial. Kalau memang apa yang dituduhkan itu benar maka silahkan proses hukum,"tandas Sri Mulyono.


Ditambahkan Sri Mulyono, sekali lagi pihaknya mengungkapkan sangat menyayangkan, mengingat kita sama sama berprofesi sebagai advokad. Seharusnya sebagai seorang advokad harusnya sadar dan tahu, bagaimana dia berucap, bersikap dan bagaimana jika berada di ruang publik. Seharusnya dia bisa menerapkan sikap.


"Kita itu sama sama advokad, harusnya tahu bagaimana kita harus bersikap. Disitu (postingan di whatsApp - red) ada semacam hasutan yang langsung menyebut nama seseorang yang belum tentu ada bukti dan faktanya. Setahu saya sampai saat ini belum pernah saya mendapatkan vonis sebagaimana disebutkan dalam postingan tersebut,"tambahnya.


Ketika ditanya terkait aduanya ke Polres Salatiga, Sri Mulyono mengungkapkan,"Saya sudah langsung laporan ke Polres Salatiga, bukan pengaduan, namun karena petunjuk dari pihak penyidik mengarahkan untuk pengaduan dulu, yang nantinya naik ke laporan (LP). Bagi saya gak masalah, kita lihat masalah ini berproses, yang pasti saya akan tetap tuntut keadilan. 'Sopo salah - seleh',"tandasnya.


Nur Adi Utomo SH (Advokad/pengacara)


Terpisah, Nur Adi Utomo SH saat ditemui harian7.com, Selasa (21/1/2020) kemarin mengatakan, dirinya menyampaikan/memposting di group whatsApp tersebut bentuk kekesalanya lantaran adanya persoalan yang berkaitan dengan SM.


"Intinya saya sebenarnya tidak berniat menjatuhkan seseorang. Itu dilakukan hanya bentuk kekesalanya saja,"ungkapnya.



Menanggapi terkait dirinya di adukan ke Polisi Adi mengungkapkan,"Intinya saya tetap akan koperaktif. Nanti kalau saya telah salah dengan tulisan dalam postingan yang saya unggah di group whatsApp saya akan meminta maaf. Intinya saya sampaikan sekali lagi sedikitpun tidak ada niatan untuk menjatuhkan orang lain,"tutur Adi.


"Intinya saya ingin sesuatu permasalahan hendaknya di musyawarah, mengingat kita seprofesi dan juga beliau (SM) adalah tetangga saya,"ungkapnya.


Sementara Admin group whatsApp , Shodiq mengungkapkan, dengan peristiwa ini tentunya sangat disayangkan. Mengingat keduanya seperti kami ketahui, selain satu profesi juga teman baik.

"Harapan kami persoalan ini diselesaikan dengan baik baik. Toh jika memang keduanya ada persoalan harusnya jangan di posting di jejaring sosial melainkan dimusyawarah secara kekeluargaan. Karena pastinya akan ada pihak yang dirugikan,"ucapnya.


Lebih lanjut, Shodiq yang juga Pimpinan Redaksi media harian7.com menyampaikan,"Terkait postingan tersebut saya dan admin lainya juga sudah mengingatkan dan menegur agar tidak memosting hal - hal yang berdampak kurang baik ataupun menjatuhkan orang lain. Mengingat group tersebut dibuat semata untuk diskusi dan berbagi informasi yang bermanfaat,"tuturnya.


"Jadi marilah persoalan ini diselesaikan dengan kepala dingin secara kekeluaragaan. Namun jika keduanya bersikukuh melanjutkan perkara ini ya itu hak mereka,"tandas Shodiq yang di amini M Nuraeni yang juga admin group serta Pimpinan Umum media harian7.com. (Tim/red)

Iklan