Iklan

Iklan

,

Iklan

PT S2P PLTU Cilacap Gelar Pelatihan Dan Sertifikasi Ahli K3 Muda

Kamis, 19 Desember 2019, 14:18 WIB Last Updated 2019-12-19T07:18:21Z
Cilacap, Harian7.com - Persaingan global menuntut pelaku industri di Indonesia untuk lebih meningkatkan pelaksanaan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dengan adanya persaingan pasar global tersebut, salah satu perusahaan besar di Kabupaten Cilacap yakni PT Sumber Segara Primadaya (S2P) PLTU Cilacap menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Muda bagi pemuda yang berada di ring1.

Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Muda yang diselenggarakan dari hari Selasa-Jumat, (17-19/12/2019) di salah satu hotel di Kabupaten Cilacap diikuti 18 peserta perwakilan dari masing-masing desa yang ada di ring 1 PT S2P PLTU Cilacap.

Salah satu peserta pelatihan dan juga Ketua Karangtaruna Desa Karangkandri Cilacap, Teguh merasa senang dan berterima kasih kepada PT S2P yang telah memfasilitasi pelatihan dan sertifikasi ahli K3 muda ini.

"Dengan pelatihan dan sertifikasi ahli K3 ini nantinya dapat bermanfaat bagi rekan-rekan yang saat ini mewakili desanya, untuk mendapatkan pekerjaan yang layak," katanya.

Sementara, General Manager Unit I &II PT S2P PLTU Cilacap, Sugeng mengatakan Training pelatihan dan sertifikasi ahli K3 Muda khusus untuk ring 1 seperti Desa Slarang, Karangkandri dan Menganti masing-masing desa mengirimkan 6 pemuda perwakilan.

"Anak muda ini masih berpotensi untuk mempunyai keahlian K3 Muda, sehingga dengan sertifikat K3 tersebut, mereka bisa terakomodir oleh subkon-subkon yang ada di S2P," katanya.

Menurutnya, dengan pelatihan dan sertifikasi ini, ketika mereka bekerja sudah siap dan mempunyai keahlian. S2P tetap memperhatikan warga yang berada di ring satu.

"Tujuannya yaitu dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan anak muda di ring 1," jelas Sugeng.

Pelatihan ini, tandasnya kami menghadirkan 3 narasumber. Untuk hari pertama kita menghadirkan Pengawas pada Disnaker Provinsi Jawa Tengah, Marikin tentang regulasi terkait K3 di industri, dan memberikan paparan hak-hak dan aturan pekerja terhadap keselamatan kerja di industri.

Lebih lanjut Sugeng mengatakan, kemudian narasumber berikutnya yakni pelaksana PJTKI yang akan memaparkan norma-norma K3.di lingkungan industri seperti apa saja, pembuatan CSR nya seperti apa, meminimalisir resiko kecelakaan kerja dan penanganannya.

"Untuk menentukan mereka lulus dan mendapatkan sertifikat, mereka juga harus menjalani post test dan pre test saat penutupan pelatihan," pungkasnya. (Rusmono)

Iklan