Iklan

Iklan

,

Iklan

Diduga Konsumsi Sabu, Rano Dibekuk Polisi

Redaksi
Senin, 16 Desember 2019, 00:16 WIB Last Updated 2019-12-15T17:16:08Z
Purworejo,harian7.com - Rano Vidianto Bin Suwardi (33), warga Desa Turus Kecamatan  Kemiri Kabupaten Purworejo, di bekuk jajaran  Satresnarkoba Polres Purworejo, lantaran diduga  mengkosumsi narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap  di RT 01 RW 03 desa setempat, pada Jum at, (29/11/2019) bulan lalu.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku berkedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,24 gram.

Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kasatres Narkoba Polres Purworejo Iptu Joyo Suharto, Minggu (15/12/2019) mengatakan, Pelaku saat ini sudah kita amankan dan saat ini sudah di Mapolres Purworejo.

"Pelaku sedang kita dalammi dalam perkaranya,"katanya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket shabu seberat 0,24 gram, satu pipet kaca diduga ada bercak shabu,  dua sedotan warna putih garis, satu botol YC1000 yang pada tutupnya ada lubang dua.

"Atas perbuatanya,  pelaku di persangkakan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Sabu sebagai mana dimaksud pasal 122 ayat 1 subs pasal 127 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya. (Rina)

Iklan