Iklan

Iklan

,

Iklan

Gadaikan Mobil Lalu Kabur ke Jambi, Warga Tegalrejo Meringkuk di Tahanan Polres Salatiga

Redaksi
Senin, 23 September 2019, 08:17 WIB Last Updated 2019-09-23T04:13:32Z
SALATIGA, harian7.com - Nekat gadaikan mobil bukan miliknya, Ery Jatmiko (54) warga Jalan Tegalrejo II/52 RT 03 RW 04, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga akhirnya mendekam di sel tahanan Polres Salatiga. Pemilik mobil yang menjadi korban adalah  Petrus Faber Agus Budi Pratomo (44) warga Kenteng RT 01 RW 05 Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga.

Kasus ini berhasil terungkap setelah korban melaporkannya ke Polsek Argomulyo. Bahwa korban Petrus Faber pada dua tahun lalu menitipkan mobil Honda Brio nopol H 8643 TG kepada tersangka di rumahnya. Mobil itu untuk disewakan atau direntalkan dan tersangka menyanggupi harus setor per bulannya Rp 3 juta dan tersangka berhasil menyanggupinya hingga dua tahun lamanya.

Pada 29/5/2019 lalu, tanpa ijin korban, tersangka nekat menggadaikan Honda Brio itu ke Haryono (28) warga Jetak, Getasan, Kabupaten Semarang seharga Rp 30 juta. Berhasil mendapatkan uang Rp 30 juta, tersangka langsung kabur ke daerah Pematang Gajah, Jambi. Akibat kasus ini korban menderita kerugian mencapai Rp 125 juta.

Kemudian petugas Resmob Satreskrim Polres Salatiga bekerja sama dengan Resmob Polresta Jambi akhirnya berhasil meringkus tersangka di rumah kontrakannya di Pematang Gajah itu. Lalu, tersangka dibawa ke Polres Salatiga untuk menjalani pemeriksaan petugas.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono SE MSi mengatakan, setelah petugas Resmob Polres Salatiga berhasil meringkus tersangka di Jambi dan membawanya ke Salatiga langsung dilakukan penyidikan kasusnya.

"Kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya bahkan sebelum Honda Brio digadaikan ke Haryono di Getasan itu, tersangka juga pernah menggadaikan mobil ini ke Ifan (30) warga Batikan, Tengaran, Kabupaten Semarang senilai Rp 15 juta. Tersangka dijerat Pasal 372 KUHPidana," tandas AKBP Gatot Hendro Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Suharta dan Kasubbag Humas AKP Djoko Lelono. (Heru Santoso).

Iklan