Iklan

Iklan

,

Iklan

Edarkan Pil Yarindu, Dua Pemuda Diringkus Sat Resnarkoba Polres Salatiga

Redaksi
Minggu, 22 September 2019, 01:06 WIB Last Updated 2019-09-21T18:06:50Z
SALATIGA, harian7.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Salatiga berhasil meringkus dua pemuda yang diduga memakai dan mengedarkan obat-obat daftar G yaitu jenis Pil Yarindu. Kedua pelaku adalah Tartuli Ergarena (20) warga Dusun Setro RT 02 RW 03, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang dan Didik Prasti Wijaya alias Cetol  (23) warga Jl Patimura 61 Salatiga. Kini keduanya meringkuk di sel tahanan Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono SE MSi menjelaskan, bahwa kedua pelaku yang sama-sama hanya mengenyam pendidikan hingga SMP itu merupakan pemakai juga pengedar Pil Yarindu. Mereka mengedarkannya di Salatiga dan sekitarnya.

"Mereka membeli 1 botol berisi 1.000 Pil Yarindu seharga Rp 950.000 di daerah Pasar Kambing Peterongan, Kota Semarang. Kemudian mereka membagi-bagi dan dimasukkan dalam plastik klip diisi masing-masing 10 butir dan dijual lagi seharga Rp 35.000. Hingga diringkus petugas, keduanya mengaku sudah berhasil menjual sebanyak 3.000 butir dan mengeruk keuntungan Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Kedua.pelaku dijerat dengan UU Kesehatan," jelas AKBP Gatot Hendro Hartono didampingi Kasat Narkoba AKP Gede Oka dan Kasubbag Humas AKP Djoko Lelono dalam gelar perkara di Polres Salatiga, kemarin.

Dari kedua pelaku ini, petugas berhasil mengamankan 2 buah HP Samsung J5 dan Oppo A3S, uang tunai Rp 450.000 serta Pil Yarindu sebanyak 347 butir.

Sementara, pengakuan tersangka Ergarena dikatakan, bahwa dia mendapatkan Pil Yarindu itu dengan membeli ke seseorang di daerah Pasar Kambing Peterongan, Kota Semarang. Beli sebotol berisi 1.000 butir seharga Rp 950.000.

"Lalu pil tersebut saya kemas dalam plastik klip masing-masing isinya 10 butir. Selain menjual, saya juga nikmati sendiri. Pelanggan saya rata-rata kalangan pelajar dan mahasiswa. Tiap 10 butir saya jual Rp 35.000 dan banyak sekali yang minat. Keuntungan uang saya dapatkan antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta," kelas Ergarena kepada harian7.com. (Heru Santoso)

Iklan