Iklan

Iklan

,

Iklan

Anggota DPRD Kabupaten Magelang Gelar Syukuran, Heri Suyitno: Banyak Filosofi yang Bisa Diambil dari Cerita Wayang ini

Redaksi
Minggu, 15 September 2019, 23:37 WIB Last Updated 2019-09-15T16:38:29Z
MAGELANG, harian7.com - Pagelaran wayang kulit yang mengambil Lakon "Gatotkoco Dadi Ratu" dibeberkan oleh dalang Ki Triyono Lebdo Carito dari Pakis Magelang. Gatotkaca Adalah putra Werkudara sejak masih bayi atau disebut Jabang Tetuka, Ia pun harus kehilangan masa kanak-kanaknya untuk digembleng dan digodok di kawah Candradimuka oleh Bathara Narada. Tujuannya agar kelak Gatotkaca menjadi ksatria yang tangguh sakti mandraguna. jagonya para dewa di Kahyangan.

Hal itu diceritakan oleh sang dalang dalam acara Tasyakuran yang digelar Heri Suyitno (42) warga Dusun Losari Desa Losari Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang pada Minggu (15/09/19) atas Terpilihnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Magelang periode 2019-2024.

" Malam ini saya bersama keluarga mengadakan tasyakuran atas rasa syukur kami kepada Tuhan yang maha Esa serta wujud terimakasih kami kepada semua masyarkat yang telah memberikan kepercayaanya kepada saya untuk menjadi wakil rakyat di DPRD kabupaten Magelang," terangnya.

Sengaja kegiatan ini " Nanggap Wayang" karena Cerita pewayangan ini banyak mengupas filosofi hidup yang ada di Nusantara yang bisa diambil hikmahnya sehingga bisa sebagai dasar kearifan lokal bangsa ini, yang perlu terus digali demi menjaga tetap lestarinya budaya kesenian Wayang kulit khususnya di wilayah Magelang dan sekitarnya.

Diceritakan oleh Ki Triyono Lebdo Carito, Ketika itu, Prabu Kala Pracuna dari Gilingwesi menyerang Kahyangan karena ingin menyunting Dewi Supraba.
Kesaktian Prabu Kala Pracuna tidak tertandingi oleh penghuni Kahyangan. Gatotkaca dengan kesaktiaanya dapat menumpas Prabu Kala Pracuna dan wadyabalanya.

Dengan keberhasilannya itu, Bathara Guru berjanji memberi anugerah kepada Gatotkaca  untuk dinobatkan sebagai penguasa di Kahyangan Selakandha Warubinangun.

" Apa yang sudah menjadi hak Gatotkaca sendiri adalah keputusan mutlak yang harus ia dapatkan karena semua tahapan dan proses yang ia lakukan sudah ia selesaikan, maka sangat wajar bila yang bersangkutan memperoleh kedudukan itu," jelasnya. (*)

Laporan: Ady Prasetyo
Kepala Biro Harian7.com Kedu

Iklan