Iklan

Iklan

,

Iklan

Sahkan 5 Raperda, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Terkait RSUD

Redaksi
Kamis, 09 Januari 2020, 18:43 WIB Last Updated 2020-01-09T11:43:55Z

DEPOK,harian7.com - Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi PDIP Hendrik Tangke Allo (HTA) menanggapi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kesehatan tarif pelayanan kesehatan Kelas III pada RSUD Depok.

Hendrik dan fraksinya berkeinginan, untuk tarif pelayanan kesehatan Kelas III pada RSUD Depok ini dapat dibebaskan atau disubsidi 100 persen dari APBD Depok.

Sebab, menurut Hendrik, masyarakat yang menerima pelayanan kesehatan Kelas III pada RSUD Depok merupakan warga ekonomi rendah atau tidak mampu.

Selain itu, Hendrik berharap pelayanan kesehatan Kelas III pada RSUD Depok tidak dijadikan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Sebab, menurut Hendrik itu sangat kontradiktif, ketika pelayanan RSUD berorientasi kepada pelayanan rakyat miskin sementara disatu sisi RSUD masih memiliki ruang VIP.

“Ruang VIP ini tidak mungkin dijangkau oleh rakyat miskin yang berobat. Maka saya meminta kepada Pemkot Depok untuk mempertimbangkan lagi, untuk menjadikan ruang VIP menjadi ruang kelas saja atau yang bisa menerima pasien tidak mampu,” kata Hendrik saat rapat paripurna penetapan lima Raperda di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (08/01/2020).

Pada rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kesehatan tarif pelayanan kesehatan Kelas III pada RSUD Depok, Hendrik sangat mengapresiasi kepada Ketua Komisi D yang telah bersuara terkait hal tersebut. Sebab masih banyak ditemui pasien yang tidak mampu, tak bisa mendapatkan kamar karena keterbatasan ruang.

“Seandainya ruang VIP ini dirubah menjadi ruang kelas atau bangsal sekalipun. Artinya pasien yang tidak tertampung tersebut bisa masuk,” tegasnya.

Karena itu, Hendrik berharap, ke depan Pemkot Depok dapat meniadakan ruang VIP, demi rakyat miskin yang berkeadilan sosial.

“Pengamatan saya ada 6 ruang VIP di RSUD. Tentunya yang datang berobat ke ruang VIP adalah orang-orang yang berduit. Maka orang yang berduit, biarlah mereka berobat dirumah sakit swasta sehingga ruang VIP di RSUD dirubah untuk fasilitas pelayanan rakyat miskin,” ujarnya.(*)
 
Laporan : Yopy Setiabudi
Kontributor Kota Depok

Iklan