Iklan

Iklan

,

Iklan

Ditetapkan Tersangka, Bupati Mesuji Langsung Ditahan KPK

Redaksi
Jumat, 25 Januari 2019, 04:41 WIB Last Updated 2019-01-24T21:41:13Z
Jakarta,harian7.com - Bupati Mesuji Khamami secara resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus suap proyek infrastruktur. Kini Bupati Mesuji sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Khamami ditahan untuk 20 hari ke depan.KHM (Khamami) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat dinihari (25/1/2019).

Setelah menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 01.30 Wib, Khamami keluar dari Gedung KPK dengan memakai rompi tahanan warna oranye.
Saat digelandang menuju mobil tahanan, saat di tanya beberap awak media, tak satu kata pun terucap.

Dari informasi di himpun harian7.com, dalam kasus penerimaan suap proyek infrastruktur, selain  Khamami, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra dan dari pihak swasta.

Selain itu sebagai tersangka pemberi suap yakni adalah dari pihak pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri Sibron Aziz dan pihak swasta Kardinal.

Dalam kasus suap ini, KPK menduga Khamami menerima uang suap secara bertahap senilai Rp 1,58 miliar sebagai komisi proyek infrastruktur di Mesuji.(Kris)

Iklan