Iklan

Iklan

,

Iklan

Calon Anggota BPD Diduga Menggunakan Ijasah Palsu

Redaksi
Kamis, 15 November 2018, 23:09 WIB Last Updated 2018-11-15T16:09:22Z
Nganjuk, Harian7.com - Kepala Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk Nidi Basuki dan Ketua BPD Laduni, Senin (12/11/2018) mendampingi anggota panitia pejaringan BPD guna mengklarifikasi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) terkait adanya dugaan penggunaan ijazah palsu dari salah satu calon peserta anggota BPD.

Ijasah SMP milik Mulyo Andi Putro calon peserta anggota BPD diduga palsu, sehingga mereka mendatangi SMPN 7 di Nganjuk Kota untuk meminta keterangan dari Kepala Sekolah terkait munculnya ijasah atas nama Mulyo Andi Putro yang dikeluarkan SMPN 7 Nganjuk tahun 1996, namun sebenarnya milik Wahudi.

Saat dikonfirasi, Mulyo mengaku bahwa ijasahnya adalah asli dan dia belum bisa menunjukkannya, karena ijasah aslinya sempat hilang dan belum ketemu.

Sementara pihak sekolah, melalui staf administrasi SMPN 7 Nganjuk Joko Ilham, mengaku tidak pernah melegalisir ijasah tersebut.

Di buku besar nomor induk ijasah juga tidak ditemukan ijasah atas nama Mulyo Andi Putro," jelasnya.

Usai dilakukan kroscek tersebut, pihak panitia BPD melakukan pertemuan, dan hasilnya Mulyo Andi Putro menyatakan mengundurkan diri dari peserta anggota BPD Putren.

Kepala Desa berharap agar proses penjaringan anggota BPD berlangsung secara fair dan profesional sesuai dengan peraturan yang ada. (Endra)

Iklan