Iklan

Iklan

,

Iklan

Ini Kata Ombusdman Terkait Carut Marut PPDB di Depok

Redaksi
Senin, 13 Agustus 2018, 20:42 WIB Last Updated 2018-08-13T13:44:01Z
DEPOK,harian7.com - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Ahmad Su'adi mengatakan bahwa pihaknya memiliki beberapa catatan terhadap hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 khususnya di Kota Depok dimana hasil catatan tersebut di limpahkan ke Irjen Kementerian Pendidikan Nasional sebagai bahan rekomendasi terkait carut marutnya PPDB.

"Hasil pemantauan kami sudah kami sampaikan kepada kemediknas. mungkin bisa dicek dulu ke irjend di kemendiknas,meski demikian kami tetap pantau di lapangan," kata Ahmad Su'adi, kepada harian7.com, Senin (13/08/2018).

Dikatakan bahwa sistem zonasi yang di terapkan oleh pemerintah diakui sangat bagus namun demikian dirinya juga tidak memungkiri bahwa masih banyak masalah dalam prakteknya.

"Prinsip dari zonasi PPDB mulai tahun lalu sangat bagus dan penting karena lebih berorientasi kepada pemerataan sehingga akan mengurangi kesenjangan dan kemiskinan. Namun dalam pelaksaanannya masih banyak masalah. Masalahnya masih ada blank spot fasilitas sekolah yang belum diatur. Kemudian masalah online yang sering macet dan ada juga masalah  pemalsuan SKTM dan dalam pengurusan sering off line yang diduga terjadi jual beli kursi atau ada intervensi dari sejumlah pejabat," jelasnya.

Masih kata Ahmad bahwa pihaknya juga sempat memberikan surat rekomendasi kepada pemerintah agar dalam proses PPDB tahun depan dapat lebih baik lagi.

"Pemalsuan SKTM dan intervensi kursi harus diberi sangsi,  keluarkan siswa dengan di salurkan ke sekolah lain,kemudian untuk pemerintah perlu ada perbaikan dalam perencanaan dan data tentang penerapan zonasi dan kesiapan penerapan online," tandasnya (Yopi).

Iklan