Iklan

Iklan

,

Iklan

Peras dan Aniaya Warga, Empat Polisi Gadungan Diringkus

Redaksi
Kamis, 21 Juni 2018, 17:01 WIB Last Updated 2018-06-21T10:06:56Z
Jakarta,harian7.com - Empat pria diduga pelaku pengkroyokan dan pemerasan terhadap warga Tangerang, Banten, diringkus Polisi. Selain itu, saat beraksi ke empat pria tersebut juga mengaku seorang anggota polisi.

"Keempat pelaku tersebut mengaku sebagai anggota polisi, mereka menganiaya warga dengan dalih mereka (korban) terlibat kasus perjudian," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan kepada wartawan di Polrestro Tangerang, Banten, Kamis (21/6/2018).

Lanjut Kombes Harry, peristiwa penganiayaan dan pemerasan tersebut bermula, saat empat pelaku mendatangi warga bernama Kife dan Mansur di sebuah warung kopi pada  Selasa (19/6/2018).  Para pelaku ini berlagak seolah sedang melakukan penggrebekan di lokasi perjudian. Tak hanya itu, para pelaku beraksi seperti anggota polisi dan membawa tiga pucuk senjata jenis airsoft gun dan borgol.

"Para pelaku ini langsung membawa Kife dan Mansur kedalam mobil. Saat didalam mobil Kedua warga tersebut di pukuli lalu para pelaku menghubungi istri korban dan meminta uang Rp 5 Juta," terang Kombes Harry.

Tambah Harry, menerima kabar tersebut istri korban merasa curiga dan langsung melapor ke polisi. Mendapati laporan tersebut, di hari yang sama ke empat pelaku ini langsung di tangkap dan salah satu dari pelaku terpaksa harus di tembak karena berusaha melarikan diri.
"Satu pelaku terpaksa kami tembak karena mencoba melarikan diri,"ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga pucuk airsoft gun. Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU tentang Penguasaan Senjata Api.

"Kepada polisi pelaku mengaku jika  senjata airsoft gun dibeli dengan harga Rp 5 Juta. Saat ini kami juga mengejar penjual senjata tersebut yang identitasnya sudah di ketahui,"jelasnya.

Keempat tersangka yang berhasil di tangkap yakni bernama , Muhaemin (25), Ely Sofyan (50), Ariyanto (27) dan Alex (37).(Tino/Red)

Editor : Shodiq

Iklan