Iklan

Iklan

,

Iklan

Bejat Anak Kelas 3 SD Diduga di Perkosa Oleh Tetangganya Sendiri, Komnas PA Jateng Minta Polisi Usut Tuntas

Redaksi
Jumat, 01 Juni 2018, 01:00 WIB Last Updated 2018-05-31T18:11:37Z
Banjarnegara, harian7.com - ZR gadis belia yang masih berusia 9 tahun dan masih duduk di bangku MI kelas III  di Kabupaten Banjarnegara, menjadi korban kebiadapan oleh tetangganya sendiri. Dari informasi di dapat, ZR di perkosa oleh LM yang juga masih kerabatnya sebanyak empat kali.

Akibat peristiwa tersebut putri kedua dari pasangan SM dan NR sering mengalami trauma tiap kali bertemu dengan orang, terlebih saat di tanya perihal yang menimpanya.

Baca Juga: Istrinya Terlantar di Singapura, Suami Sebut Tanda Tangannya Dipalsu Saat Proses Pemberangkatan Menjadi TKW

BANG HARJU PANTAU PROYEK DESA CANDIREJO, "Batu Blondos Kok Dipasang"


Aksi bejat LM ini kali pertama di ketahui oleh orang tuanya yang merasa curiga kerena alat kelamin ZR memerah dan mengeluarkan darah.

"Atas peristiwa ini anak saya  masih trauma, bahkan setiap melihat orang asing yang belum ia kenal datang untuk menjenguknya dia ketakutan,"kata SM dan RM saat di temui wartawan belum lama ini.

Lanjut SM, awalnya ZR saat di mintai keterangan oleh penyidik Polres Banjarnegara masih enggan  berbicara. Namun kepada orang tuanya ZR mengatakan, aksi cabul tersebut dilakukan oleh LM pada awal Mei 2018 lalu.

"Pelaku yang mencabuli anak saya itu masih tetangga, bahkan dengan kami juga baik. Dan kamipun juga meminjam uang kepadanya, karena LM berprofesi sebagai rentenir,''terang RM.

Lanjut RM, dari pengakuan ZR, pelaku mencabulinya sudah berulangkali. Awalnya pelaku mencium dan memeluk anak saya, saat bermain dirumah pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga mengulangi perbuatanya di belakang rumah saya.

"LM saat di belakang rumah saya mengulangi perbuatanya. Saat hendak memasukan  alat kelamin,  pelaku kepregok  tetangga yang lewat, sehingga aksi cabut tersebut diurungkan,” jelas RM dengan wajah sedih.

Namun perilaku biadab tersebut kembali diulangi saat anak saya main dirumah pelaku. Karena kebetulan anak pelaku yang masih berusia 2,5 tahun teman bermain anak saya.

"Kejadian tersebut kembali terulang saat anak saya bermain di rumahnya.  Kemaluan anak saya luka dan berdarah,''tutur RM.

Dari kejadian tersebut pihak kami pernah melakukan upaya mediasi secara kekeluargaan, mengingat pelaku masih tetangga dan masih saudara. Namun, mediasi yang di lakukan tak membuahkan hasil, hingga akhirnya permasalahan ini di laporkan ke Polisi.

"Karena mediasi secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil, akhirnya kami melaporkan kejadian ini kepolisi,"tandas RM.

Dari informasi diterima harian7.com, Kamis (31/05/2018), pada 14 Mei 2018, pelaku digelandang ke Polres Banjarnegara untuk penyidikan lebih lanjut. Dalam hal ini kepada Komnas PA Banjarnegara berharap untuk mengawal kasus ini agar pelaku di hukum yang seberat-beratnya.

Sementara terkait peristiwa ini beredar kabar yang menyebutkan jika kuasa hukum pelaku  yang notabene advokat di Purwokerto mencoba mengaburkan kasus ini dan mengarahkan untuk berdamai.

Bahkan kuasa hukum sesekali mengancam jika perkara ini dilanjutkan, pihaknya akan memperkarakan terkait hutang piutang antara orang tua korban dengan pelaku.

Menyikapi kasus ini, ketua Komnas Perlindungan Anak Banjarnegara, Harmono SH, MM,CLA menegaskan, pihaknya siap pasang badan jika nantinya didapati pelaku dibebaskan dan tidak dihukum sesuai ketentuan berlaku.

“ Kita akan melakukan pengawalan kasus ini, Pelaku dapat dijerat undang – undang dan dikenakan pasal 82 ayat 1, junto pasal 76 E undang – undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara, kita akan koordinasi dengan Aparat Penegak hukum agar hukumannya maksimal, karena Banjarnegara menurut saya sudah kasus perlindungan anak zona bahaya,” tegas Harmono.

Terpisah, Ketua Komnas PA Jateng Dr H Endar Susilo SH, MH melalui Sekretaris Komnas PA Jawa Tengah Imam Supaat menegaskan, kami akan terus memantau dan mengawal kasus tersebut hingga putusan pengadilan dan meminta Komnas PA Banjarnegara turut mengawal hingga tuntas dan juga kami minta aparat penegak hukum untuk lebih serius menangani kasus ini.

"Dalam waktu dekat kami jajaran provinsi akan turun ke Banjarnegara,''ungkap Imam. (Irfan/red)

Iklan