Iklan

Iklan

,

Iklan

Dana Desa Rawan di Korupsi, Banyak Kades Masuk Bui, ICI Jateng : "Kades Perlu Didampingi Paralegal"

Redaksi
Sabtu, 26 Mei 2018, 19:05 WIB Last Updated 2018-05-26T12:05:07Z
Ungaran,harian7.com - Keberadaan dana desa yang digelontorkan dinilai rawan korupsi dan dapat menyeret para kepala desa ke bui. Padahal sebagian kasus korupsi di tingkat desa karena ketidakpahaman para kades dalam memanfaatkan anggaran.

Hasil temuan LSM Indonesia Corruption Investigation  (ICI) Jawa Tengah, sebagian kasus korupsi di tingkat desa bukan karena niat kejahatan kades. Melainkan karena ketidakpahaman para kades soal hukum.

"Minsalnya sebagai contoh di daerah Jateng. Jadi desa itu dapat anggaran perbaikan jalan 100 meter di jalan A tapi karena jalan itu masih baik, dia memperbaiki jalan B yang rusak parah. Perbaikannya pun tetap sesuai anggaran yaitu 100 meter. Tetapi itu kan suatu pelanggaran meski tidak ada niat jahat dari kepala desa itu," kata Direktur LSM ICI Jawa Tengah Dr Krishna Djaya Darumurti SH MH melalui Kabid Humas dan Pemberdayaan Masyarakat Muhamad Nuraeni kepada harian7.com, Sabtu (26/05/2018).

"Ini terjadi karena banyak kepala desa tidak mengerti. Sebaiknya didampingi oleh orang yang mengerti hukum seperti para legal supaya tidak ada kesalahpahaman seperti ini lagi," sambung M.Nur.

Menurut M.Nur, kehadiran paralegal sangat dibutuhkan untuk memberikan bantuan hukum ke masyarakat desa yang masih awam soal praktik hukum. Hal itu untuk mencegah kasus-kasus korupsi di tingkat desa.

Dia juga menjelaskan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Kementerian Desa untuk bekerjasama dalam pengawasan dan pengawalan dana desa. Harapan kami  kerjasama itu nantinya tertuang dalam MoU.

Dalam praktiknya, paralegal yang terdiri dari para advokat dan praktisi hukum, bisa menjadi konsultan masyarakat desa dalam penyelasaian masalah-masalah hukum. Menurutnya, kehadiran paralegal bisa mencegah korupsi dan konflik hukum di tingkat desa.

"Ini tidak sebatas hanya pada dana desa. Paralegal ini juga bisa menjadi konsultan untuk menyelesaikan masalah hukum di desa seperti pendampingan hukum, atau mengawal kasus kriminal seperti KDRT yang terjadi di tingkat desa," ungkap M.Nur.

Lanjut M.Nur, Namun meski demikian juga ada oknum kades yang secara sengaja menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi/memperkaya diri.

"Tahun ini 2018, kami LSM ICI Jateng akan terjunkan tim ahli untuk melakukan pemantauan dan pengawasan serta pembinaan. Jika ada temuan kami akan langsung laporkan jika memang sudah tidak dibina,"tandas M.Nur.(Shodiq)

Iklan