Pelaku, saat di amankan petugas. |
Dari informasi di himpun, Penangkapan oleh petugas setelah menerima laporan korban bernama Arjur Nur Sefuloh (17) warga Desa Pacor RT. 04 RW. 03, Kecamatan Mandi Raja, Kabupaten Banjarnegara.
Menurut keterangan korban kepada petugas, Kejadian bermula pada saat korban di rekrut untuk menjadi anggota Q Net serta diajak untuk mengikuti presentasi progam - progamnya. Namun, korban merasa presentasi yang di paparkan tidak sesuai. Merasa tidak cocok karena tidak sesuai dengan janji awalnya, korbanpun segera meninggalkan lokasi. Saat korban beranjak pergi, justru tersangka malah melarang korban dengan alasan pihak Q-Net merasa rugi karena telah mengeluarkan biaya untuk makan dan penginapan hotel. Tak hanya melarang, tersangka juga mengancam dan merampas Hand Phone serta jam tangan.
"Karena pekerjaan tidak sesuai yang di janjikan pada awalnya maka saya segera bergegas untuk pergi. Namun saat saya hendak pergi, di larang dan di ancam serta HP dan jam tangan saya di rampas. Karena merasa di rugikan, sayapun segera melaporkannya ke Polres Salatiga,"Kata Arjur kepada petugas.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Experia, satu unit Samsung duos,uang tunai sebesar Rp 70.000,- , dua buah jam tangan dan satu buah box musik warna hijau serta satu buah powerbank.
Akibat perbuatannya kini pelaku meringkuk di sel Mapolres Salatiga.(M.Nur)