Iklan

Iklan

,

Iklan

Ancam Sebarkan Video Tak Pantas, Pelaku Penipuan dan Pemerasan di Bekuk Polisi.

Redaksi
Rabu, 23 Agustus 2017, 01:17 WIB Last Updated 2017-08-22T18:17:54Z
Ungaran,harian7.com - Jajaran Sat Reskrim Polres Semarang, menggelar kasus penipuan disertai pemerasan di halaman Mapolres, Selasa (22/8).

Kapolres Semarang AKBP V Thirdy Hadmiarso di dampingi Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, Korban penipuan dan pemerasan bernama Leni Febri Yanti (35) warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, sejak tahun 2016 bulan Oktober hingga awal Bulan Juni 2017. Ia menjadi korban pemerasan dan penipuan yang di lakukan Wahyu Irawan (40) warga Kecamatan Comal  Kabupaten Pemalang.

"Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 160.000.000,00 melalui transfer yang di lakukan korban di bawah ancaman pelaku dengan alat bantu berupa video korban yang tidak pantas di lihat publik,secara bertahap melalui bank BRI Cabang dan BRI Unit ungaran Kabupaten semarang,"katanya.

Lebih lanjut,Korban dengan pelaku sudah kenal sejak lama lantaran pernah satu kampus. Setelah pisah lama pasca wisuda, mereka berdua bertemu lagi menjelang acara reuni kampus yang di selenggarakan. Bahkan pelaku sempat main kerumah korban dan bertukar no Hp, dari sinilah awal mula perkara ini terjadi dengan modus pertama pinjam untuk tambahan modal usaha si pelaku.

"Awalnya pelaku mengaku kepada korban kalau dia usaha hiburan di Jakarta dan berjanji akan membayar utangnya. Namun setelah jatuh tempo yang di janjikan tersangka,korban berusaha menanyakannya tapi oleh tersangka tidak di respon,"jelasnya.

Djarot menambahkan, Selain meminjam, pelaku juga memeras korban dengan di sertai ancaman. Karena merasa ketakutan korban kembali mentransfer sejumlah uang.

"Korban di ancam jika tidak di beri uang, maka video tidak pantas antara korban dan pelaku akan di sebarkan , karena takut korban kembali mengirim uang kepada tersangka begitu terus menerus transfer terakhir korban kepada tersangka sekitar bulan Juni 2017,"jelasnya.

Karena terus menerus di peras hingga jumlahnya sudah terlalu besar, korban merasa capek korban bercerita kepada temannya dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan membawa bukti-bukti transfer dan resi kiriman tunai korban kepada tersangka.

"Setelah mendapat laporan dari korban pihak petugas melakukan koordinasi dan melakukan pengembangan serta melacak keberadaan tersangka dan akhirnya bisa menangkap tersangka beserta sebagian barang buktinya,"pungkasnya. (Andi Kusuma)

Iklan