Iklan

Iklan

,

Iklan

Komisi A DPRD Jateng Kunjungi KPU Salatiga

Redaksi
Jumat, 10 Maret 2017, 20:06 WIB Last Updated 2017-03-10T13:06:14Z
Ilustrasi
SALATIGA, harian7.com – Komisi A DPRD Provinsi Jateng menggelar kunjungan kerja ke KPU Kota Salatiga dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2017, Jumat (10/3). Rombongan wakil rakyat diterima Ketua KPU Kota Salatiga Dra Putnawati MSi beserta komisioner KPU Salatiga. Komisi A dalam menggelar kunker ini, intinya menanyakan tahapan dan proses penyelenggaraan Pilkada tahun 2017 Kota Salatiga. Bahkan, gugatan ke MK dari paslon nomor 1 pasangan Agus Rudianto – Dance Ishak Palit (Rudal) menjadi bahan pertanyaan Komisi A kepada KPU Salatiga.
          Ketua KPU Kota Salatiga, Putnawati mengatakan, bahwa proses Pilkada di Kota Salatiga berjalan sesuai dengan rencana atau tahapan. Selain itu, meski telah selesai, namun masih ada gugatan ke MK oleh paslon nomor 1 (Rudi – Dance). Bahkan, saksi paslon nomor 1, saat rekkapitulasi penghitungan suara di tingkat kota tidak menandatangani hasil rekapitulasi.

          “Selain permasalahan tersebut, beberapa kendala dan masalah yang muncul dapat kita selesaikan. Dalam Pilkada Salatiga 2017 ini, partisipasi pemilih sebesar 82,6 %. Terkait dengan surat suara rusak, diantaranya surat suara tersebut sengaja dicoblos keduanya, tidak dicoblos sama sekali, coblosan diluar pasangan calon. Juga, surat suara itu sengaja dilubangi sebesar mata uang logam, dilubangi dengan rokok, dilubangi dengan silet serta ada yang diberi tulisan-tulisan. Yang jelas, selama pemungutan suara berlangsung dalam keadaan aman,” tandas Putnawati. (M.NUR/HERU)

Iklan