Ilustrasi |
SALATIGA, harian7.com – Komisi A DPRD Provinsi Jateng menggelar kunjungan
kerja ke KPU Kota Salatiga dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak
tahun 2017, Jumat (10/3). Rombongan wakil rakyat diterima Ketua KPU Kota
Salatiga Dra Putnawati MSi beserta komisioner KPU Salatiga. Komisi A dalam
menggelar kunker ini, intinya menanyakan tahapan dan proses penyelenggaraan
Pilkada tahun 2017 Kota Salatiga. Bahkan, gugatan ke MK dari paslon nomor 1
pasangan Agus Rudianto – Dance Ishak Palit (Rudal) menjadi bahan pertanyaan
Komisi A kepada KPU Salatiga.
Ketua
KPU Kota Salatiga, Putnawati mengatakan, bahwa proses Pilkada di Kota Salatiga
berjalan sesuai dengan rencana atau tahapan. Selain itu, meski telah selesai,
namun masih ada gugatan ke MK oleh paslon nomor 1 (Rudi – Dance). Bahkan, saksi
paslon nomor 1, saat rekkapitulasi penghitungan suara di tingkat kota tidak
menandatangani hasil rekapitulasi.
“Selain
permasalahan tersebut, beberapa kendala dan masalah yang muncul dapat kita
selesaikan. Dalam Pilkada Salatiga 2017 ini, partisipasi pemilih sebesar 82,6
%. Terkait dengan surat suara rusak, diantaranya surat suara tersebut sengaja
dicoblos keduanya, tidak dicoblos sama sekali, coblosan diluar pasangan calon.
Juga, surat suara itu sengaja dilubangi sebesar mata uang logam, dilubangi
dengan rokok, dilubangi dengan silet serta ada yang diberi tulisan-tulisan.
Yang jelas, selama pemungutan suara berlangsung dalam keadaan aman,” tandas
Putnawati. (M.NUR/HERU)