Iklan

Iklan

,

Iklan

Polisi kembali Amankan Belasan Remaja, Diduga Akan Perang Sarung

Admin: Shodiq
Sabtu, 23 Maret 2024, 14:45 WIB Last Updated 2024-03-24T02:12:13Z

Sejumlah remaja yang diduga akan melakukan perang sarung berhasil diamankan Polisi. 

KAB. SEMARANG|HARIAN7.COM- Untuk mengantisipasi aksi tawuran antar remaja dengan bersenjatakan sarung alias perang sarung yang  kian marak terjadi di Kabulaten Semarang, Jawa Tengah saat bulan Ramadan.


Polres Semarang melakukan kegiatan patroli malam  yang ditingkatkan sesuai atensi Kapolres AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM. Dalam kegiatan ini, Polisi kembali mengamankan sejumlah remaja yang akan melakukan perang sarung. 


Kali ini, 15 Remaja berhasil diamankan  di dua lokasi berbeda. 


"Polres Semarang semalam mengamankan 15 orang remaja berusia belasan tahun di 2 lokasi berbeda, satu di wilayah Bandungan dan satu di wilayah Ungaran. Mereka mengaku hendak melakukan perang sarung, di 2 lokasi tersebut." ungkap Kapolres Semarang, Sabtu (23/03/ 2024). 


Disampaikan Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Aditya Perdana,  15 remaja yang diamankan tersebut beralasan mendapat tantangan dari media sosial dan ingin mencari musuh untuk perang sarung. 


"Jadi kami sampaikan bahwa, untuk yang diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Bandungan dipimpin langsung pak Kapolsek Bandungan Iptu Jarot Dri Handoko SH. Pada Jumat(22/03) malam, pukul 23.30 Wib. Ada 11 remaja yang diamankan saat Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan warga melakukan patroli Siskamling kampung di Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan,"tuturnya.


"Para remaja tersebut sebagian warga Kecamatan Bandungan dan sebagian warga Kecamatan Bergas, Kecamatan Ambarawa dan Kecamatan Jambu. Menurut keterangan para remaja, mereka hendak melakukan perang sarung setelah mendapat tantangan dari Media sosial, yang mengaku sebagai kelompok remaja Desa Mlilir Bandungan. Namun setelah didatangi oleh 11 remaja ini di daerah Desa Mlilir ternyata fiktif dan tidak ada remaja Desa Mlilir yang berkumpul. Selanjutnya para remaja tersebut diamankan Patroli Siskamling desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa." katanya dengan gamblang. 


Adapun identitas remaja yang diamankan Polsek Bandungan adalah DO (14) warga Ambarawa, KM (15) Warga Jambu, AF (18) warga Kec. Ambarawa, AY (20) warga Kec. Bandungan, KA (15 ) dan  AM (14) warga Kec. Bergas, MR (15 ) warga Kec. Jambu, MI (15),FO (15 ), MN (15 ) , dan AP (15) warga Kec. Bandungan. 


Pada kejadian di Bandungan ini, pihak Polsek Bandungan selain mengamankan 5 unit kendaraan Roda dua, juga mengamankan 3 buah sarung sebagai barang bukti. Dimana satu sarung sudah dimodifikasi digulung dengan berisi batu, yang diduga untuk senjata perang sarung. 


"Sedangkan untuk yang diamankan oleh unit Reskrim Polsek Ungaran, ada  empat remaja dimana tiga orang merupakan warga Kec. Ungaran Barat dan Ungaran Timur, sedangkan satu orang merupakan warga Kec. Banyumanik Kota Semarang. Untuk motifnya, mereka satu kelompok ada sekitar sepuluh orang dengan menggunakan sepeda motor berkumpul di belakang gedung DPRD Kab. Semarang wilayah Desa Dliwang Kel. Ungaran Kec. Ungaran Barat. Dilokasi tersebut mereka nongkrong untuk mencari musuh perang sarung. Saat Patroli Siskamling yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan warga pada Jumat, (22/03)malam, sekitar pukul 21.45 Wib mendapati sekelompok remaja tersebut nongkrong, langsung mendatangi kelompok tersebut. Dan mengamankan empat orang remaja, untuk yang lainnya melarikan diri,' pungkasnya. 


Identitas para pelaku yaitu VB (14 Th) warga Kec. Ungaran Timur, pelajar SMP Negeri di Ungaran, AH (14 Th) warga Kec. Ungaran Timur, pelajar SMP Negeri di Ungaran, BK (14 Th) warga Kec. Ungaran Barat, pelajar MTs di Ungaran, dan  KY (14 Th) warga Kec. Banyumanik, pelajar SMP Swasta di Semarang. 


Dari ke 4 remaja, Polsek Ungaran mengamankan 2 unit kendaraan roda dua, dan 3 buah sarung. Namun untuk sarung belum dibentuk untuk senjata perang sarung, sehingga dikembalikan ke pihak orang tua remaja tersebut. 


"Setelah para remaja ini diamankan oleh Polsek Bandungan dan Ungaran, para Orang tua, pihak sekolah, dan Kepala Desa dipanggil ke Polsek Bandungan dan Ungaran. Selanjutnya dilakukan Pembinaan, himbauan dan penekanan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama, serta pihak orang tua untuk melakukan pengawasan yang lebih ekstra kepada anak anaknya. Dengan ditambahkan membuat surat pernyataan, untuk tidak melakukan perbuatan yang sama." Pungkas AKP Aditya. 


Polres Semarang tetap menghimbau kepada para orang tua, untuk melakukan pengawasan ekstra perihal pergaulan dari anak anaknya, terutama kegiatan diluar pada malam hari yang tidak begitu penting. Selanjutnya juga mengapresiasi kepada warga yang sudah membantu pihak Polres Semarang, dalam hal meningkatkan patroli atau keamanan wilayah bersama unsur TNI-POLRI di wilayahnya masing masing. (*) 

Iklan