Salah satu titik yang disekat |
Laporan
: Muhamad Sarman/ril
BOYOLALI,harian7.com
– Pemerintah Kabupaten Boyolali terus berupaya untuk memutus penyebaran mata
rantai Covid-19, di wilayahnya. Untuk itu bersama dengan Polri dan TNI
mengambil kebijakan melakukan penyekatan jalan di Kabupaten Boyolali.
Penyekatan ini dilakukan dalam rangka PPKM Darurat yang berlaku dari hari Jumat
(9/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021), yang ditujukan bagi kendaraan-kendaraan
yang akan memasuki Kabupaten Boyolali.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Boyolali Yuli Anggraeni, selaku koordinator kegiatan penyekatan mendampingi Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond menjelaskan, bahwa pihaknya akan mengalihkan jalur dan memeriksa dokumen kelengkapan perjalanan.
“Kita
mengecek surat keterangan bebas Covid-19 yang pertama, yang kedua sertifikat vaksin
minimal satu kali vaksin, yang ketiga surat keterangan registrasi pekerja dari
perusahaan,” terangnya saat ditemui di posko perempatan Randusari, Kecamatan
Teras pada Jumat (9/7/2021).
Penyekatan
dilakukan di 23 titik di seluruh Kabupaten Boyolali yang diberlakukan selama 24
jam dengan ditutup penuh atau sebagian yang berlaku bagi kendaraan yang masuk
ataupun keluar. Adapun lokasi titik yang diberlakukan tutup penuh seperti
misalnya Simpang Tiga Menara barat dan perempatan PDAM lama arah kota. Kemudian
yang ditutup sebagian seperti misalnya pertigaan Baros dan Simpang Berlian,
selanjutnya ada pula yang ditutup secara fleksibel yang diberlakukan di simpang
empat Randusari.
Disinggung
mengenai pelanggaran yang dilakukan masyarakat, Yuli mengatakan, hingga saat
ini masyarakat dirasa sudah patuh dalam menyikapi kebijakan pemerintah
tersebut.
“Alhamdulillah
untuk sampai saat ini belum ada yang nekat dan mereka patuh semuanya dengan
kita,” ujar Yuli.
Sementara
itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi juga terlihat mengunjungi pos
penyekatan tersebut memantau secara langsung pemberlakuan penyekatan. Dalam
kunjungannya, Kapolda mengingatkan tentang pembatasan aktivitas dan pembatasan
mobilitas masyarakat.
“Beliau mengingatkan kembali terkait dengan pembatasan aktivitas dan pembatasan mobilitas masyarakat. Jawa Tengah pada umumnya dipantau Menko Marves, jadi kalau misalnya temen-temen masih banyak berkumpul di wilayah kota atau di pusat perekonomian, itu akan terpantau dan Bapak Menko akan langsung menegur ke Kabupaten yang belum menerapkan pembatasan,” Jelas Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond.
Selain
itu, kembali ditekankan oleh Morry, bahwa penyekatan ini semata-mata dilakukan
untuk menjaga supaya tidak terjadi lagi penyebaran Covid-19 varian Delta yang
sampai saat ini, ada penambahan kasus rata-rata 400 per harinya.