Iklan

Iklan

,

Iklan

Penerapan PPKM Mikro di Jateng Mampu Turunkan Kasus Covid-19

Redaksi
Selasa, 02 Maret 2021, 20:03 WIB Last Updated 2021-03-02T13:30:11Z
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna


SEMARANG, Harian7.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Jateng selama 20 hari, mampu menunjukkan hasil efektif dalam menekan angka penyebaran  Covid-19.


Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan saat ini seluruh desa atau kelurahan di Jateng sudah terbentuk PPKM mikro dan telah melaksanakan penanganan pandemi Covid-19 secara baik, sehingga mampu menunjukkan hasil postif dengan terjadi penurunan angka Covid-19 yang signifikan.


“Angkanya sudah jelas kalau kita lihat di Jawa Tengah itu menurun. Dari yang terpapar tadinya itu belasan ribu angkanya, sekarang tinggal 4-5 ribu kalau tidak salah. Ini selama 20 hari ya PPKM mikro. Kalau kita melihat cukup efektif ini PPKM mikro, dari angka saja kita lihat sudah menurun jauh. Artinya tidak ada lagi zona merah dan orange, yang ada sekarang zona kuning dan hijau yang ada di Jawa Tengah ini,” ujarnya di Mapolda, Selasa (2/3).


Iskandar menghimbau kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mendisiplinkan masyarakat yang terkonfirmasi virus Corona untuk berada di rumah karantina agar menghindari penularan.


Polda Jateng, lanjutnya, juga terus menggencarkan operasi dengan sasaran menertibkan tempat hiburan malam yang buka hingga larut malam, karena dalam PPKM Mikro mengatur tentang jam buka tutup tempat hiburan malam untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Iklan