Kasatlantas Polres Semrang, AKP Muhammad Adiel Aristo saat jelaskan Aplikasi ASIAP di Polsek Ungaran |
Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran
UNGARAN,harian7.com - Satlantas Polres Semarang resmi mengaktifkan Aplikasi Aduan Siaga Polantas (ASIAP). Aplikasi tersebut diklam bisa cepat melayani pengaduan dari masyarakat, terutama berkaitan dengan lalu lintas, Minggu(24/1/2021).
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Muhammad Adiel Aristo mengatakan aplikasi tersebut bisa diunduh masyarakat. Setiap pengguna wajib melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum bisa menjalankannya. Tujuannya supaya admin bisa memastikan pelapor adalah asli orang bukan mesin.
" Aplikasi dibuat karena melihat akhir-akhir ini tingkat kesadaran warga Bumi Serasi dalam mengabarkan atau membagikan informasi sangat tinggi," kata Kasatlantas
" Memang terutama terkait masalah lalu lintas. Seperti kemacetan atau adanya kecelakaan. Bisa juga misal ada keadaan jalan rusak yang bisa menyebabkan kecelakaan pun bisa dilaporkan lewat aplikasi tersebut," Jelas AKP Muhammad Adiel Aristo.
Bagi pemula memang diakuinya berat, merubah pola kebiasaan memasukan persoalan lalu-lintas diaplikasi. Namun pihaknya optimistis masyarakat bakal terbiasa. Sosialisasi diutamakan kepada internal anggota Polres Semarang, pengguna jalan, dan masyarakat umum. Didalam aplikasi tersebut juga ada beberapa fitur tambahan. Seperti Kantor Polisi terdekat, SPBU, dan kantor layanan publik lainnya.
" Di Aplikasi tersedia pula fitur akses ke Unit Keselamatan Terpadu. Melalui aplikasi, pelapor bisa mengetahui sejauh mana pengaduan yang dikirim sampai selesai ditangani. Kami upayakan semua transparan," pungkas Kasatlantas Polres Semarang.(*)