Iklan

Iklan

,

Iklan

Kaurbinops Satlantas Polres Magelang: Pengelola Moda Transportasi Wisata Wajib Patuh Pada Protokol Kesehatan dan Membantu Bersosialisasi

Redaksi
Minggu, 06 Desember 2020, 15:59 WIB Last Updated 2020-12-06T08:59:22Z


Penulis: Ady Prasetyo | Kabiro Kedu


MAGELANG, harian7.com - Penerapan upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 sangat membutuhkan peran pengelola moda transportasi, asosiasi, penumpang, pekerja, dan aparat dalam penertiban kedisiplinan semua yang ada dalam moda transportasi.


Demikian disampaikan oleh Kaurbinopsnal Satlantas Polres Magelang Polda Jateng Iptu Aris Mulyono, SH saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis Program Sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety & Environment) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Magelang di Grand Artos Hotel Mertoyudan Magelang, (04/12/2020).


Program Serifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain terkait, lingkungan masyarakat, dan destinasi pariwisata.


Kaurbinopsnal Satlantas memaparkan ditengah pandemi covid-19 yang masih menunjukkan penambahan angka terkonfirmasi positif khusunya di daerah Kab. Magelang ketentuan pembatasan jumlah penumpang yang sudah ada dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 .


" Kendaraan bermotor umum berupa mobil penumpang dan mobil bus dilakukan pembatasan jumlah penumpang dari jumlah kapasitas tempat duduk dan penerapan jaga jarak fisik," terangnya.


Lebih lanjut, dalam penyampaianya Iptu Aris meminta para awak juga membantu petugas untuk mengajak kepada penumpang/wisatawan selalu patuh pada protokol kesehatan sehingga adaptasi kebiasaan baru dapat dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan.


" Pemulihan perekonomian dan Pariwisata di Magelang dapat berjalan aman dan nyaman dari Covid-19 apabila protokol kesehatan pada moda transportasi dilaksanakan dengan partisipasi dan peran semua pihak , termasuk yang ada disini,"jelasnya.


Penegakan protokol Kesehatan dilaksanakan dengan melakukan upaya persuasif dan humanis, memberikan pemahaman dan sosialisasi, Pendataan, melakukan penertiban, dan/atau pemberian sanksi administratif  tegasnya.


Sementara Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Magelang melalui Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Nur Supindahwati, SE.,M.Si. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis putaran terakhir diikuti oleh pengelola toko oleh-oleh dan cinderamata dan transportasi wisata.



Mereka diharapkan dari kegiatan bimbingan teknis ini mempunyai kompetensi dalam dalam program protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di bidang pariwisata. (*)

Iklan