Iklan

Iklan

,

Iklan

LCKI Salatiga Gelar Aksi Dukungan Kepada TNI - Polri Copot Baliho HRS, Joko Tirtono SH: Langkah Tersebut Dinilai Tepat

Redaksi
Minggu, 29 November 2020, 05:53 WIB Last Updated 2020-11-28T22:55:14Z
LCKI Kota Salatiga saat menggelar aksi dukungan.


Laporan: Bang Nur


SALATIGA,harian7.com - Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Salatiga menilai penertiban baliho dan spanduk bergambar HRS salah satu imam besar ormas  sudah tepat. Sebab, pembiaran pemasangan baliho dan spanduk tanpa aturan jelas dikhawatirkan memicu kekacauan serta gangguan keamanan dan keutuhan NKRI.


"Kami mendukung TNI-Polri untuk mengantisipasi dalam mejaga keutuhan NKRI, dengan tegas melakukan pencopotan sejumlah spanduk dan baliho bergambar HRS,"kata Ketua LCKI Kota Salatiga Joko Tirtono SH saat menggelar aksi dukungan kepada TNI Polri di Jalan Senjoyo Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir Salatiga, Sabtu  (28/11/20) kemarin.


Menurut Joko Tirtono, pemasangan spanduk dan baliho tersebut diduga tidak mengantongi izin dan tidak membayar pajak. Apalagi, pemasangan spanduk dan baliho itu dilakukan secara massal di sejumlah daerah.


Dia menilai pemasangan spanduk dan baliho secara ilegal merupakan bentuk pelanggaran hukum dan patut ditindak tegas oleh TNI-Polri."Kami sangat mengapresiasi TNI, Polri  dalam melakukan pencopotan spanduk dan baliho HRS," ucapnya.


Mencermati dinamika pasca kepulangan HRS  ke tanah air, LCKI mengajak masyarakat Kota Salatiga agar jangan mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Salatiga yang selama ini sudah terpelihara dengan baik.


"Mengacu pada berbagai pemberitaan media, HRS akan melakukan safari keliling Indonesia. Dan tidak menutup kemungkinan safari HRS pun akan digelar di Kota Salatiga."


"Karena, hal ini tentunya akan menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.Sehingga, kerja keras Satgas Penanganan Covid-19 dalam menekan penyebaran Covid-19 akan sia-sia,"tandas Joko.


Berkaca pada dinamika tersebut, LCKI Kota Salatiga menyatakan sikap bahwa pihaknya mencintai ulama dan tidak anti terhadap ormas Islam. "Tapi, kami menolak dakwah yang bernuansa provokatif, mencaci maki, dan memecah belah umat,"terang Joko yang diamini anggota lainya sembari membentang poster yang bertuliskan dukungan terhadap sikap yang diambil oleh TNI/POLRI serta kecaman dan penolakan terhadap HRS.


Ditambahkan Joko  bahwa LCKI juga menolak keras kegiatan keramaian yang mengatas namakan identitas agama yang dapat memecah belah persatuan dam kesatuan bangsa serta melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


"Kami akan mendukung penuh langkah pemerintah daerah,TNI maupun Polri yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 untuk membubarkan keramaian dan penegakan hukum dalam rangka menciptakan kesejukan dan kondusivitas wilayah," pungkas Joko Tirtono SH.(*)

Iklan