Iklan

Iklan

,

Iklan

Ketua IKAMI Jateng Angkat Bicara Terkait Aparat Salah Tangkap Terhadap Ketua Peradi Surakarta

Redaksi
Sabtu, 10 Oktober 2020, 13:56 WIB Last Updated 2020-10-10T06:57:06Z

Ketua Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) Jateng, Budi Kiatno,SH.(Foto: M.Taufiq/Harian7.com)



Penulis: M Taufiq | Kontributor Semarang

Editor: Andi Saputra


Semarang,harian7.com - Aparat Kepolisian dalam menjalankan tugasnya salah tangkap terhadap seseorang kembali terjadi. Kali ini menimpa pada Ketua Peradi Surakarta, Badrus Zaman.


Kejadian ini terjadi saat Badrus keluar rumahnya hendak ke pasar kleco yang tidak jauh dari rumahnya dimana saat itu ada penangkapan terhadap Mahasiswa usai unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Surakarta, Kamis ( 8/10/2020) kemarin.


Tanpa ba..bi..bu, tidak ada pertanyaan apapun tiba tiba aparat kepolisian menangkap dan menarik membawanya ke mobil. Padahal Badrus sudah menjelaskan kalau dirinya advokat sekaligus Ketua Peradi Solo, bahkan Handphonenya ikutan disita petugas, meskipun akhirnya setelah terjadi dialog panjang ia lalu dibebaskan.


Hal ini membuat Budi Kiatno,SH Ketua Ikatan Advokat Muslim Indonesia ( IKAMI) Jateng angkat bicara.


Saat ditemui Harian7.com dirumahnya Sawunggaling Perumahan Banyumanik Semarang, Sabtu (10/10/2020) Budi menjelaskan bahwa aparat Kepolisian dalam situasi apapun harus bisa membedakan mana yang  penjahat/pelaku kejahatan,mana yang tidak jangan asal tangkap dan tidak mau tahu meskipun punya kewenangan, tapi itulah yang saya sebut dengan sewenang wenang.


" Saudara Badrus sudah menyampaikan identitasnya, menyampaikan siapa dirinya sebagai Advokat sesama penegak hukum.Harusnya aparat menggunakan dasar dasar diskresinya, menyaring perkara atau permasalahannya tidak asal tangkap,"kata Budi.


Menurutnya aparat polisi dilapangan kurang dibekali pemahaman akan humaniter,emosi yang dikedepankan. Padahal polisi/aparat itu pelindung sekaligus pengayom masyarakat. Hakekat itulah yang tidak dipahami oleh polisi yang bertugas dilapangan. Mestinya dalam mengambil tindakan dakam menangani hnjuk rasa harus sesuai arahan Kapolri.


"Jangan bicara sebagai manusia biasa, kan wajar kalau emosi  jangan begitu sikap mengayomi dan melindungi itu yang harus ditunjukan kepada masyarakat sebagai pembeda dg masyarakat biasa," ucap Budi dengan nada kesal.


Saya sebagai humas Indonesia Police Wacth (IPW) Jateng, jika perilaku masih seperti itu, maka  copot saja itu plang di kantor polisi yang katanya atau berslogan melindungi dan mengayomi masyarakat.


"Itu yang saya katakan sewenang wenang. Apapun dan dimana pun polisi/aparat harus melindungi dan mengayomi masyarakat,tidak asal tangkap,karena efeknya panjang," papar Budi.


Dia menambahkan humanisme tetap harus dikedepankan supaya masyarakat tidak antipati demi mengembalikkan citra kepolisian.


Lanjut Budi ada cara cara yang bisa dilakukan oleh aparat dilapangan dalam berdemo yang tidak anarkis, polisi punya intelejen yang bisa dimanfaatkan untuk pencegahan dini.


" Mungkin inilah salah satu mis kordinasi antara tugas intelejen  yang dilapangan, mungkin komandonya yang tidak berjalan secara maksimal, Pimpinannya yang tidak mampu mengkoordinasikan bawahannya. Maka sangat mungkin setiap unjuk rasa terjadi kerusuhan Kepolisian harus benahi ini, Kita dari IPW Jateng siap memberi masukan maupun saran2 dalam hal ini," tutup Budi.(*)

Iklan