Iklan

Iklan

,

Iklan

Ratusan Buruh PT Golden Flower Ungaran Gelar Aksi Demo Tuntut Kejelasan Upah dan THR

Redaksi
Selasa, 04 Agustus 2020, 07:06 WIB Last Updated 2020-08-04T00:06:11Z
Ratusan buruh PT Golden Flower saat menggelar aksi demo.(Foto: Arie Budi - harian7.com)


Penulis: Arie Budi

UNGARAN,harian7.com - Ratusan buruh PT Golden Flower menggelar aksi demo di Jalan Karimun Jawa Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, tepatnya di depan pabrik tersebut, Senin (3/8/2020) kemarin.

Dalam aksi demo tersebut  ratusan buruh yang  dirumahkan itu meminta kejelasan terkait upah dan juga THR yang dijanjikan oleh pihak perusahaan.

Adapun sebelum aksi demo dimulai terlebih dahulu mendapatkan pengarahan dari koordinator. Selanjutnya para pekerja  mulai berjalan menuju depan kantor PT Golden Flower.

Ketua DPC SPN Kabupaten Semarang Budi Windartono saat dikonfirmasi harian7.com disela aksi demo menyampaikan, beberapa kewajiban perusahaan tak diberikan kepada para pekerja, di antaranya THR yang belum dibayarkan. Ada ketentuan yang awalnya sudah disepakati, walau tidak tertulis. Tak hanya THR, juga pembayaran gaji yang selalu mundur dan tidak tepat waktu.

"Ada pekerja yang sudah bekerja sejak 2002 hingga saat ini statusnya masih pekerja kontrak. Ada juga buruh yang meminta cuti melahirkan, upahnya juga belum dibayarkan sampai saat ini. Menurutnya itu menyalahi UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, maka saat ini mereka berdemo, ingin agar semuanya diluruskan, " jelas Budi.

Budi menilai jika PT Golden Flower tak memenuhi hak para buruh maka artinya perusahaan itu wan prestasi.

Ia juga menjelaskan pihaknya melihat hasil demo hari ini. Jika tak membuahkan hasil signifikan yang artinya belum ada kesepakatan yang dilakukan.

" Kami juga tak ingin perusahaan mengintimidasi pekerja yang berdemo. Maka kami mengawal terus dan memberikan suport moral," ucapnya.

Setelah berdiskusi, sebanyak 20 perwakilan pendemo pun masuk ke dalam Kantor PT Golden Flower.

Ria (34) salah satu pendemo, mengatakan, " para teman-teman pendemo meminta pengurus PT memberikan kejelasan status kepada mereka, Jadi apa kami ini kena PHK atau dirumahkan? Kalau dirumahkan, kapan kami bekerja lagi? Kejelasan upah juga harus diberi tahu,"katanya.

Ia menjelaskan selama dirumahkan, para buruh tak diberi informasi sampai kapan hal tersebut akan berlangsung.

Menurutnya selama pandemi corona, beberapa pekerja masih bekerja di PT Golden Flower, namun menurut Ria, upah yang diberikan tak jelas.

" Soalnya tidak ada slip gaji. Jadi mingguan, bulanan, atau borongan?" jelasnya.

Ia menjelaskan, 300 pekerja dirumahkan sejak April 2020. Beberapa yang dirumahkan pada bulan April, menurut Ria, gaji bulan Maret juga tak kunjung dibayarkan.

" Katanya kalau di pabrik-pabrik lain, saat dirumahkan, mereka tetap dibayar. Kok di sini tidak? Itu yang jadi keresahan kami," jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, Ria mengatakan para pekerja pun melakukan unjuk rasa hari ini.

"Sebenarnya saat dirumahkan, dapat upah 10 persen dari total yang biasa kami terima juga tak masalah. Kami soalnya butuh makan dan lain-lain," katanya.

Perundingan antara manajemen PT Golden Flower dan pendemo pun berlangsung alot.

Usai berdiskusi juga negoisasi antara karyawan dan pihak perusahaan akhirnya selesai.

Dan di bacakan hasil keputusan tersebut oleh Ketua PSP SPN PT Golden Flower Jarkoni di depan para pendemo.

Sementara itu, Jarkoni selaku Ketua PSP SPN PT Golden Flower, usai demo mengatakan, 9 tuntutan yang diminta oleh para buruh di antaranya meminta kejelasan status karyawan yang dirumahkan, kompensasi gaji karyawan dirumahkan, pembayaran THR, kejelasan sistem kerja, pembayaran gaji yang bisa dibayarkan tepat waktu.

Lalu kejelasan status karyawan yang telah bekerja lebih dari tiga tahun, pembayaran gaji buruh yang cuti melahirkan yang belum terbayar, kompensasi buruh sakit dengan izin resmi dokter klinik perusahaan, dan semua buruh yang ikut kegiatan demo tak diintimidasi saat masuk bekerja.

" Dari 9 tuntutan itu, untuk pembayaran THR periode kedua dibayarkan hari ini," jelas Jarkoni.

Ia memaparkan, untuk gaji karyawan yang cuti melahirkan dan kompensasi karyawan sakit dengan izin resmi juga akan segera dibayarkan.

" Maka kami meminta para pekerja yang kemarin merasa sakit, juga cuti melahirkan agar segera memberikan datanya ke saya," papar Jarkoni.

Sementara perundingan alot menurut Jarkoni terjadi saat membahas terkait 300 pekerja pabrik garmen yang dirumahkan tersebut.

Menurutnya hingga perundingan tahap satu selesai, bagi pekerja dirumahkan PT Golden Flower, beberapa poin belum dapat diputuskan.

" Di antaranya kejelasan status, kompensasi gaji mereka yang dirumahkan, kejelasan sistem kerja, pembayaran gaji tepat waktu, dan kejelasan status karyawan yang bekerja lebih dari tiga tahun belum dapat diputuskan hari ini," katanya.

Pihak manajemen PT Golden Flower, menurut Jarkoni, memberikan jadwal untuk perundingan kedua, yakni 18 Agustus 2020 mendatang.

Ia meminta 300 pekerja dirumahkan PT Golden Flower untuk bersabar. Sebab saat ini proses negosiasi hingga menemukan kata sepakat dari kedua belah pihak terus dilakukan.

"Karena memang semuanya tak bisa langsung disepakati hari ini, tidak apa-apa."

"Kami nantinya tinggal menunggu surat dari manajemen," ungkap dia.(*)

Iklan