Iklan

Iklan

,

Iklan

Langgar Perda! Beberapa Toko Swalayan Moderen di Kab. Semarang Disegel

Redaksi
Kamis, 07 Mei 2020, 01:47 WIB Last Updated 2020-05-06T21:31:56Z
Toko Swalayan saat disegel karena melanggar berita. (Foto: Arie Budi - harian7.com)
Penulis: Arie Budi Kontributor Kab Semarang – Editor: M.Nur


Ungaran,harian7.com - Melanggar Perda sejumlah Toko Swalayan modern di Kabupaten Semarang disegel oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) Kabupaten Semarang, Rabu (6/5/2020) kemarin.

Ditegaskan Kepala Seksi Perdagangan Disperindag Kabupaten Semarang, Suharyadi, Toko Swalayan modern tersebut telah melanggar Perda No. 2 Tahun 2018 yaitu pelanggaran administrasi. Dan Pelanggaran tersebut ada beberapa Toko Swalayan di Kabupaten Semarang yang melanggarnya.

Berita Streaming TV


Kepala Seksi Perdagangan Disperindag Kabupaten Semarang Suharyadi saat di temui Harian7.com di lokasi saat melakukan penyegelan mengatakan, penyegelan Toko Swalayan ini akan berakhir hingga pihak swalayan tersebut menyelesaikan kewajibannya  dalam hal perijinan.

" Karena mereka tidak memberikan pelaporan berkala ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Semarang, dan Surat Ijin Sudah Habis masanya," ujarnya.

"Dan tahap pertama ini kami akan melakukan penyegelan sekitar 15 Toko Swalayan di Kab Semarang," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Penyelidikan Dan Penyidikan Satpol PP Kab Semarang Wahyu Pito Nugroho juga menyampaikan, " Kami melaksanakan penyegelan ini sesuai dengan Surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melaksanakan pendampingan melaksanakan peraturan daerah no.2 tahun 2018 tentang penanganan pelanggaran Toko Swalayan Modern, "ucapnya.

" Kami berharap ijin yang tidak berlaku lagi atau belum pengurusan sudah terlampaui segera diselesaikan dan kami hanya mendampingi saja mana-mana saja yang akan di tutup, dan yang bisa melakukan ini semua adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui surat perintah, " tegasnya.

Fitri salah satu karyawan menyampakaian, " bahwa penyegelan ini tidak tahu sama sekali," ucapnya.

" Semua masalah penyegelan ini semua yang tahu dari kantor semua, saya tidak tahu, tahu pun hari ini, kalo Toko di segel,"ungkapnya.(*)

Iklan