Iklan

Iklan

,

Iklan

Diduga Aniaya Kekasih Gelapnya, Tompel Warga Kopeng Ditangkap Sat Reskrim Polsek Sidomukti

Redaksi
Senin, 18 Mei 2020, 03:10 WIB Last Updated 2020-05-17T20:55:39Z
Penulis: M.Nur

SALATIGA,harian7.com - Didik Wardiyanto alias Tompel (42) warga Dusun Sleker RT 007 RW 003 Desa Kopeng Kabupaten Semarang, pelaku penganiayaan terhadap kekasih gelapnya akhirnya dibekuk jajaran Sat Reskrim Polsek Sidomukti Polres Salatiga.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban bernama Sri Rukmini (39) warga sesuai KTP Selopampang RT 02 RW 02 Desa Selopampang Kecamatan Selopampang Kabupaten Temanggung, alamat lain Ngawen RT 05 RW 06 Kelurahan Mangunsari Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga, dengan nomor laporan polisi LP / B / 10 / V/ 2020/ JATENG / RES SLTG / SEK SIDOMUKTI, Tanggal 01 Mei  2020.

"Berdasar keterangan korban, peristiwa penganiayaan dilakukan pada hari Rabu tanggal 25 Maret 2020,  sekitar pukul 11.30 wib, di Rumah Kost yang beralamatkan Ngawen RT 05 RWn06 Kelurahan Mangunsari Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga,"kata Kasubbag Humas Polres Salatiga AKP Djoko Lelono SH saat dikonfirmasi harian7.com, Minggu (17/5/2020).

AKP Djoko Lelono menjelaskan, kejadian penganiayaan diawali cekcok antara korban dan tersangka. Sedangkan diketahui hubungan antara korban dan tersangka adalah pasangan kumpul kebo.

"Jadi mulanya korban minta kepada tersangka untuk hidup terpisah.  Namun tersangka tidak mau, hingga pelaku marah dan melempar rokok yang masih menyala kearah korban, namun hanya menyerempet muka korban,"terang AKP Djoko Lelono.

"Kemudian pelaku memukul kearah bahu korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali. Kemudian pelaku pergi meninggalkan TKP."

Selang sekitar  lima  menit kemudian , lanjut AKP Djoko Lelono, pelaku kembali ke TKP untuk mencari HP miliknya dan menanyakan kepada korban. Namun dijawab oleh korban bahwa tidak ada hanphone yang tertinggal. Sehingga terjadi keributan lagi, hingga akhirnya pelaku mendekati korban yang pada saat itu posisi berdiri.

"Diduga karena tersulut emosi, tersangka langsung menanduk atau membenturkan dahi pelaku ke arah muka korban yang mengakibatkan korban mengalami luka berdarah pada bagian hidung hingga pada tulang hidung bengkok,"jelasnya.

"Jadi setelah dinyatakan cukup bukti, polisi langsung menangkap Tompel , berada dirumahnya,"ungkap AKP Djoko Lelono.

"Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah batang puntung rokok merk Tuton dan kerudung warna ungu,"pungkasnya.(*)

Iklan