Iklan

Iklan

,

Iklan

93 ASN Dilingkup Pemkot Salatiga Kembali Jalani Rapit Tes, 2 ASN Wajib Menjalankan Rest Swab

Redaksi
Sabtu, 23 Mei 2020, 21:03 WIB Last Updated 2020-05-23T14:05:15Z
93 ASN Salatiga Kembali Jalanin Rapit Tes, Dua ASN Wajib Menjalankan Rest Swab.
SALATIGA,harian7.com - Setelah sebelumnya, 110 ASN Pemkot Salatiga telah menjalankan Rapit Tes pertama pada Jumat (15/5/2020) lalu, kini untuk kedua kalinya kurang lebih 93  Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Salatiga kembali menjalankan Rapit Tes Covid-19 untuk kedua kalinya, di Kantor Pemkot Salatiga, Sabtu (23/5/2020).

Adapun pada rapit tes kedua kali ini, ditemukan dua ASN hasil tes menunjukkan reaktif dan wajib menjalankan rest swab.

"Yang rapid tes ke 2 ini, sudah dikurangi yang kemarin rapid pertama hasilnya reaktif. Karenanya yang reaktif langsug test swab," ujar Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Salatiga Rahardi kepada wartawan saat dikonfirmasi mengatakan, Sabtu (23/5/2020).

Lebih lanjut Rahardi menuturkan, "ASN yang menjalani rapit tes adalah masih sama yakni yang menjalankan Rapit Tes pertama. Yakni, mereka yang pernah kontak langsung dengan SH,"tuturnya.

Sebagai informasi,kata Rahardi, SH adalah pejabat Pemkot Salatiga menjabat Kabag Perekonomian yang dinyatakan positif Covid-19 berkantor sehari-hari di Lantai II Gedung Setda Kota Salatiga.

"SH tertular dari keluarganya yang sebelumnya dinyatakan DKK telah lebih dahulu terpapar Covid-19 dan dinyatakan positif."

"Ke 90-an ASN jalani Rapit Tes kedua adalah hasil tracking Dinas Kota Salatiga (DKK) setelah SH dinyatakan positif Covid-19," tandasnya.

Sementara itu, Seorang petugas Cleaning Service yang juga sempat menjalankan Rapit Tes pertama, LS kesehariannya membersihkan Lantai II Gedung Sekda Kota Salatiga.

"Iya, saya jalani Rapit Tes kedua. Semoga hasil negatif semua dan dapat bekerja kembali dengan tenang," kata LS, seorang petugas cleaning servis di lingkungan Setda Kota Salatiga.

Meski dinyatakan libur, ASN yang datang menjalani rapit tes mengenakan pakaian bebas rapi. Dan ASN yang diminta menjalani rapit tes sejauh ini adalah ASN di OPD tertentu diantaranya dari OPD Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Humas dan Protokol yakni Kabag dan Kasubag. Serta petugas cleaning servis.(M.Nur)

Iklan