Walikota Salatiga, Yuliyanto SE MM. |
"Di Salatiga ada satu pasien yang meninggal dunia saat menjalani peratawan di RSPAW Salatiga. Sesuai dengan aturan maka setelah empat jam pasien yang terkait corona itu meninggal dunia, harus dimakamkan. Pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan," jelas Yuliyanto.
Menurutnya, pihak rumah sakit yaitu Rumah Sakit Paru Aryo Wirawan (RSPAW) langsung memberikan pendampingan dan pengertian kepada keluarga korban tersebut. Selanjutnya, pihak Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga langsung melakukan tracing kepada pihak-pihak yang berhubungan dengan pasien.
Lebih lanjut dijelaskan Yuliyanto, bahwa data yang berhasil dihimpun sampai Minggu (05/04/2020), jumlah Orang Dalam Pemantaun (ODP) di Salatiga ada 90 orang, dengan jumlah kumulatif 269 orang. Yang sudah selesai masa pemantauan 14 hari sebanyak 179 orang.
Sedangkan, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada enam orang, dari kumulatif 19 orang, dan satu dinyatakan positif, 12 negatif, serta 1 orang meninggal dunia. Dan untuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) ada sebanyak 61 orang.
"Intinya, kami berharap agar masyarakat tetap patuh akan aturan yang ada. Selain itu, terkait dengan social distancing dan physical distancing, lebih baik di rumah. Jangan lupa tetap menjaga kondisi tubuh dan kesehatannya," tandasnya. (Heru Santoso)