Kondisi rumah setelah terbakar. |
Ketua Relawan Kec Karangdowo, Husni Thamrin menyatakan, bahwa anak pemilik rumah itu terbakar karena tidak dapat lari saat api mulai membesar dan membakar kasur. Korban mengalami luka bakar di kepala dan leher. Penyebab kebakaran rumah itu, diduga dari lilin yang dihidupkan karena sebelumnya listrik di desa itu padam.
Sementara itu, Kasi Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sumino menyatakan, bahwa rumah tersebut terbakar pada Senin (27/04/2020) malam dan menewaskan anak kandung pemilik rumah. Untuk penyebabnya, diduga dari lilin yang menyala karena saat itu listrik padam. Dalam kebakaran itu, bangunan yang terbakar adalah bagian kamar tidur korban dengan ukuranb 3 meter x 3 meter.
“Rumah milik Sugiyarti itu terbakar yang diduga disebabkan dari lilin yang menyala, karena saat itu listrik padam. Didiga, lilin meleleh dan api menyambar kasur. Akibat kebakaran iitu, anak korban tewas terbakar. Sedangkan, pemakaman anak korban dilakukan malam itu juga,” tandas Sumino. (Heri Dwi Anggoro)
Editor: Heru Santoso