Iklan

Iklan

,

Iklan

Maling Motor Dalam Garasi, Sepasang Remaja Diringkus Polisi

Redaksi
Minggu, 12 April 2020, 21:04 WIB Last Updated 2020-04-12T14:04:10Z
Dua tersangka curanmor di Candirejo.
Laporan: Heru Santoso - Editor: M.Nur

UNGARAN, harian7.com - Yonathan Kharel (20) warga Jalan Gedongsongo Dalam V RT 08 RW 01, Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang yang tinggal di  Bonjol, Sinoman Tempel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga dan Maria Santria Dija (21) asal Dusun Neros RT 02 RW 05, Desa Paan Leleng, Kecamatan Kota Komba,  Kab. Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga tinggal di Jalan Imam Bonjol Sinoman Tempel, Salatiga, berhasil diringkus petugas Polsek Tuntang karena telah nekat melakukan pencurian sepeda motor milik korban Chusnul Widarti SE (50) warga Dusun Kalisari I RT 01 RW 04, Desa Jombor, Kecamatan Tuntang, Kab Semarang.

Dari data yang dihimpun harian7.com, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (11/04/2020) sekitar pukul 15.30 wib. Pencurian dilakukan di rumah korban. Saat kejadian motor korban di parkir di garasi rumah korban. Namun, saat itu kunci kontaknya masih menempel di motor Honda Scoopy nopol H 2779 KI.

Setelah motor korban lenyap dari rumahnya, korban bingung. Selanjutnya, melaporkannya ke Polsek Tuntang. Dari laporan ini, sejumlah petugas langung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Sekitar pukul 20.00 wib, aja informasi dari masyarakat jika motor korban yang hilang berada di halaman rumah yang dijadikan tempat kos-kosan di Jalan Imam Bonjol, Sinoman Tempel, Salatiga.

Selanjutnya, penemuan motor ini dilaporkan ke Polsek Tuntang. Sejumlah petugas Unit Reskrim langsung mendatangi rumah kos itu dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tuntang Aiptu Yulius. Tanpa butuh waktu lama, ternyata yang membawa motor milik korban adalah sepasang remaja yang kos di rumah itu. Kedua tersangka akhirnya ditangkap petugas dari kamar kos rumah itu dan kini mendekam di tahanan Mapolsek Tuntang.

Kapolsek Tuntang AKP Muhamad Nurkholis SH melalui Kanit Reskrim Aiptu Yulius ketika dikonfirmasi harian7.com membenarkan jika telah terjadi pencurian motor di Kalisari, Desa Jombor, Kec Tuntang, Kab Semarang. Sepeda motor yang dibawa kabur kedua tersangka jenis Honda Scoopy.

"Kini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tuntang, dan kasus ini dalam pengembangan," tandas Aiptu Yulius kepada harian7.com, Minggu (12/04/2020) malam. (*)

Iklan