Iklan

Iklan

,

Iklan

Dana Banpol Untuk Parpol, Diusulkan Dialihkan Untuk Penanganan Covid-19

Redaksi
Kamis, 23 April 2020, 02:22 WIB Last Updated 2020-04-22T19:22:57Z
Nurul Huda, Ketua DPC PPP Kab Semarang.
Laporan: Heru Santoso

UNGARAN, harian7.com - Dana bantuan partai politik (banpol) yang akan dikucurkan untuk partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Kab Semarang, yang diterima tahun 2020 diusulkan untuk dapat dialihkan penggunaannya menangani  wabah Covid-19. Pengalihan dana banpol ini dinilainya akan lebih bermanfaat untuk masyarakat dalam situasi pandemi sekarang ini. Demikian dikatakan Nurul Huda, Ketua DPC PPP Kab Semarang kepada harian7.com, Rabu (22/04/2020).

            “Dana banpol tahun 2020 ini, kami usulkan untuk dapat dialihkan penggunaan untuk menangani wabah Covid-19. Hal ini, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19. Dana banpol ini biasanya digunakan untuk kegiatan seminar ataupun pelatihan, namun kali ini dapat dialihkan pemanfaatannya dalam membantu penanganan Covid-19 melalui parpol yang dikemas dengan bentuk berbeda. Salah satunya dengan cara melaksanakan sosialisasi,” jelas Nurul Huda, yang juga Wakil Ketua DPRD Kab Semarang..

Ditambahkan, bahwa bana banpol sebesar Rp 2.000 yang dikalikan jumlah suara yang diperoleh parpol yang memiliki kursi atau wakilnya di DPRD Kabupaten Semarang, dapat bermanfaat untuk kepentingan melawan Covid-19. Perolehan dana banpol ini mengacu pada PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, jadi ini bisa menjadi dasarnya.

“Dalam melaksanakan sosialisasi oleh parpol tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah serta WHO, yaitu dengan melakukan pembatasan fisik dan interaksi sosial. Dalam pelaksanannya harus akuntabel, baik dari sisi administrasi dokumen maupun terkait dengan masalah keuangan. Sekarang ini, untuk mengundang orang banyak atau kumpul-kumpul dan melaksanakan kegiatan politik itu seperti biasanya, sangat tidak mungkin,” katanya.

Menurutnya, dengan gotong royong semua pihak di tengah pandemi Covid-19 ini, termasuk didalanya adalah kegiatan pendidikan politik, yang salah satunya melalui sosialisasi terkait dengan Covid-19. Dicontohkan, salah satu kegiatan yang bisa digelar adalah sosialisasi cara membasmi bakteri dengan penyemprotan disinfektan. Hal ini harus dimaknai sebagai kegiatan sosialisasi politik dalam konteks loyalitas warga kepada negara.(*)

Iklan