Iklan

Iklan

,

Iklan

Warga Akan Laporkan Penjebol Tanggul Sungai Jakadenda Desa Rawajaya, Cilacap Ke Polsek Setempat

Rabu, 04 Maret 2020, 20:21 WIB Last Updated 2020-03-04T13:44:31Z
Cilacap, Harian7.com - Perusakan atau penjebolan tanggul Jakadenda di wilayah Dusun Gayamsari, Desa Rawajaya, Kecamatan Bantarsari oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Kelompok Tani Wanasari Maju merugikan bagi para petani, seperti gagal tanam dan kehilangan hewan ternak.

Jebolnya tanggul sungai Jakadenda mengakibatkan air meluap dan juga banjir. Kejadian tersebut menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya dari praktisi hukum Adi Pranyoto, SH aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Ditemui di kantornya Rabu, (04/03/2020) Adi Pranyot, SH mengatakan, bahwa penjebolan tanggul sungai Jakadenda yang terindikasi tanpa ada koordinasi dengan pihak terkait adalah merupakan pelanggaran yang harus di pertanggungjawabkan oleh para pelaku penjebolan tanggul tersebut.

"Akibat dari tindakan tersebut berdampak perusakan sarana umum yang mengakibatkan meluapnya air sungai yang masuk ke area pesawahan baik dilahan areà perhutani maupun sawah milik petani," katanya.

Sementara, petugas lapangan Perum Perhutani, Sugeng saat ditemui juga mengatakan, sekitar 400 hektar sawah siap tanam sampai saat jni masih tergenang luapan air sungai yang masuk kearea pesawahan, akubatnya petani gagal tanam.

"Jebolnya tanggul sungai Jakadenda tersebut sangat merugikan masyarakat," tandanya.

Saat tim harian7.com investigasi ke beberapa petani, mereka serempak menyatakan bahwa penjebolan tanggul beberapa bulan yang lalu menggunakan alat berat yang didatangkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan kelompok tani Wanasari Maju yang diketuai saudara Eeng.

Selain itu, tim investigasi harian7.com juga menemukan kuitansi penarikan sejumlah uang kepada para penggarap dengan nilai yang bervariatif  dengan stempel resmi dan ditandatangani kelompok tani Wanasari Maju.

Saat ini petani yang merasa dirugikan akan melaporkan para oknum penjebolan  tanggul sungai Jakadenda ke Polsek setempat.

Timdakan para petani yang akan melaporkan ke kepolisian setempat dianggap benat oleh Adi Pranyoto, SH. Ini dilakukan agar para pelaku menyadari bahwa pengrusakan sarana umum atau aset pemerintah merupakan tindakan pelanggaran hukum.

Setidaknya dari kejadian ini ada efek jera bagi para pelaku, sehingga ada kesadaran bersama untuk  menjaga fasilitas atau aset negara secara utuh.

"Kami meminta kepada penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap siapapun yang ikut terlibat dalam penjebolan tanggul sungai Jakadenda, tebang habis tanpa terkecuali," pungkas Adi Pranyoto. (Tim)

Iklan