Iklan

Iklan

,

Iklan

Gelar Patroli dan Razia Balap Liar, Puluhan Sepeda Motor di Amankan

Redaksi
Sabtu, 25 Januari 2020, 21:40 WIB Last Updated 2020-01-25T14:45:08Z
Polisi saat menggelar razia. (Foto: Hms)
Situbondo,harian7.com - Satuan lalu lintas Polres Situbondo menggelar patroli dan razia balap liar, Sabtu (25/1/2020) dini hari. Adapun patroli menyasar Jalan Argopuro, Jalan Ahmad Yani, Jalan PB. Sudirman dan desa Panji Lor (simpang 4 talang).

Dalam patroli tersebut, puluhan sepeda motor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar berhasil diamankan.

Pelaksanaan patrol dan Razia dipimpin Kasat Lantas AKP Hendrix K. Wardhana, S.H., S.I.K., M.H. bersama Perwira dan 20 anggota dari Satlantas.

Kasat Lantas AKP Hendrix K. Wardhana memberikan pembinaan kepada klub motor yang berkumpul di alun-alun Situbondo. Ia mengimbau agar tertib dalam berlalu lintas dan tidak terlibat dalam balap liar karena sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara bahkan berujung kecelakaan yang dapat menyebabkan kematian.

Selanjutnya, Patroli Satlantas menuju lokasi desa Panji Lor tepatnya di simpang 4 Talang menindaklanjuti  laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas pemuda diduga sering dijadikan tempat balap liar, suara knalpot bising dan tidak menggunakan lampu sehingga membahayakan warga sekitar saat melintas.

"Razia ini merupakan tindak lanjut keresahan dan laporan dari masyarakat Panji Lor yang merasa tidak nyaman. Karena aktifitasnya mengganggu yang pengendara lain, selain mengendara ugal-ugalan juga banyak yang tidak ada lampunya,"kata Kasat Lantas.

Saat kami sampai di lokasi membuat kaget para pemuda namun berkat kesiapan petugas kelompok pemuda yang diduga akan menggelar balap liar tidak bisa berkutik.

"Kami langsung memeriksa baik kelengkapan surat pengemudi SIM, STNK dan juga kelengkapan kendaraan TNKP (plat nomor), kaca spion, ban kecil dan knalpot brong,"ungkapnya.

Kasat Lantas menambahkan, sekitar satu jam dilakukan penyisiran dilokasi, petugas mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak sesuai spektek / standar dan menggunakan knalpot brong serta beberapa pengendara belum memiliki SIM.

“Puluhan sepeda motor dibawa ke Mapolres dan kemudian dilakukan pembinaan kepada pengendara yang rata-rata masih ABG ini sadar akan bahaya dari menggunakan motor yang tidak sesuai standar, “jelas AKP Hendrix

"Selain diberikan sangsi berupa tilang sebagai efek jera, bagi mereka yang ingin mengambil motor diwajibkan menunjukkan surat-surat lengkap dan mengembalikan sepeda motornya dengan spesifikasi standar yang sesuai ditetapkan,"pungkas Kasat Lantas. (Fian/hms)

Iklan