Iklan

Iklan

,

Iklan

Video: Buntut Tudingan Coret Dana Hibah Guyub RW, FPDIP Kota Salatiga Ungkap Sejumlah Fakta

Redaksi
Sabtu, 29 Desember 2018, 15:28 WIB Last Updated 2018-12-30T03:37:03Z
Salatiga,harian7.com - Buntut isu yang berkembang di masyarakat akibat adanya pemberitaan disalah satu media online yang menyebut terkait dengan pencoretan dana hibah Guyub RW, oleh Fraksi PDIP Kota Salatiga, terus bergulir.

Pasalnya dalam pemberitaan di media online tersebut di tuliskan statement dari Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM dan Wakil Walikota Salatiga H Muh Haris SS MSi, terkait pencoretan dana guyub RW oleh Ketua DPRD dan Fraksi PDIP,  diduga telah mencemarkan nama baik, sehingga dalam pemberitaan tersebut menjadi bahan bully di media sosial.

Akibat pemberitaan tersebut, selain mencemarkan nama baik Fraksi PDIP DPC Kota Salatiga juga meresahkan masyarakat.

Seperti di ungkapkan Ketua DPRD Kota Salatiga M Teddy Sulistio SE sebelumnya, bahwa pihaknya menunggu etikad baik dari Yuliyanto dan H Muh Haris. Dalam waktu 2x24 jam, Walikota dan Wawali harus meminta maaf secara terbuka. Jika tidak ada etikad baik dari keduanya, maka gugatan maju terus.

“Saya tunggu dalam waktu 2x24 jam, Walikota dan Wakil Walikota harus minta maaf secara terbuka. Namun, jika tidak ada etikad baik maka tetap akan saya gugat,” kata Teddy kepada harian7.com, Sabtu (22/12/2018) lalu.

Namun hingga hari ini Sabtu (29/12/2018)  Walikota dan Wakil Walikota sama sekali belum ada tanggapan.

Ketua DPRD Kota Salatiga M Teddy Sulistio  dengan didampingi anggota Fraksi PDIP Kemat menyampaikan, batas waktu 2 X 24 jam plus, dinilai Teddy sudah habis. Namun demikian sebagai 'orang tua' dari warga Kota Salatiga, dirinya memberi kebijakan untuk Walikota Salatiga H. Yuliyanto, S.E., M.M., meminta maaf dan mengklarifikasi kekeliruannya di hadapan seluruh Ketua RW Kota Salatiga, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Lurah dan Camat se Kota Salatiga, beserta TAPD Kota Salatiga di Pemkot Salatiga.

"Waktu 2 X 24 jam Plus, sudah habis! Namun demikian, sebagai 'orang tua', warga Kota Salatiga, saya hanya meminta untuk saudara Walikota, meminta maaf dan mengklarifikasi kekeliruannya kepada seluruh Ketua RW Kota Salatiga, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Lurah dan Camat se Kota Salatiga, beserta TAPD Kota Salatiga di Pemkot Salatiga," ungkap Teddy.

Bilamana dalam batas waktu maksimal 2 X 24 jam dari hari ini, Sabtu (29/12/2018), tidak ada itikad baik dari Walikota dan Wakil Walikota Salatiga, Fraksi PDIP akan mengambil upaya hukum dan langkah tegas.

"Namun, bila dalam waktu 2 X 24 jam dari hari ini, tidak ada itikat baik dari saudara Walikota dan Wakil Walikota, kami dari Fraksi PDIP akan mengambil langkah hukum," ucap Teddy tegas.


Sementara Wakil Ketua Fraksi PDIP H.M. Kemat, S.Sos., kepada awak media dalam press release, Sabtu (29/12/2018) di kediaman Teddy Sulistio, di Jalan Merak, Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, mengatakan, "Hari ini kita adakan press release, menyangkut permasalahan pembully-an pada PDIP terhadap permasalahan pokok tentang dana hibah guyub RW," ucap Kemat.

Kemat menjelaskan terkait permasalahan yang sebenarnya terjadi dalam proses penganggaran dana hibah Guyub RW di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Salatiga bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Salatiga.

"Paparan Sekda pada saat finalisasi KUA PPAS, 1 Desember 2018 sekitar pukul 20.00 WIB di ruang Nusantara, disebutkan bahwa pada intinya pesan Pak Walikota untuk penganggaran dana Guyub RW kemarin sudah melunak, mungkin Pak Santo masih ingat bisa ditunda pada perubahan RAPBD TA 2019, tapi penyelesaian permasalahan BPR Bank Salatiga menjadi hal yang urgent," ucap Kemat menirukan paparan Sekda dalam Finalisasi KUA PPAS.

Rapat tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), telah dilalui sebanyak 4 kali sebelum adanya finalisasi pada 1 Desember 2018 lalu, namun terkait dana Guyub RW belum dikomunikasikan secara terbuka oleh Walikota kepada DPRD sebagai mana janji kampanye Walikota terpilih.

"Jauh hari, Walikota terpilih belum pernah memaparkan tentang seluk beluk dana hibah Guyub RW ke DPRD, sehingga sampai penetapan anggaran. Bagi PDIP bila bantuan hibah kepada rakyat, akan mendukung 1000%,. Namun bila menyangkut APBD, maka kita akan ekstra hati - hati, sebab bila tiba - tiba anggaran itu muncul tanpa pembahasan tanpa pembahasan, tanpa pemaparan, bantuan itu ilegal. Bila ilegal, yang bertanggung jawab siapa? Kita tidak ingin rakyat kita dibui, atau di proses aparat penegak hukum," tandas Kemat. (M.Nur)

Berita sebelumnya:

Buntut Pernyataan Walikota dan Wawali, Fraksi PDI Perjuangan Tungggu Etikad Baiknya Untuk Minta Maaf


Lebih lengkapnya simak video di bawah ini (Ekslusife record saat rapat finalisasi KUA PPAS 2019 - di akhir video)

Video

Iklan