Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Buntut Pernyataan Walikota dan Wawali, Fraksi PDI Perjuangan Tungggu Etikad Baiknya Untuk Minta Maaf

Redaksi
Minggu, 23 Desember 2018, 01:04 WIB Last Updated 2018-12-22T18:05:59Z
SALATIGA, harian7.com - Buntut pemberitaan di salah satu media online yang dinilai telah mencemarkan nama baik Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Salatiga, terus bergulir. Bahkan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Salatiga berencana akan menggugat Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM dan Wakil Walikota Salatiga H Muh Haris SS MSi ke Polres Salatiga. Pasalnya, diduga telah mencemarkan nama baik melalui statement-nya di salah satu media online, sehingga dalam pemberitaan tersebut menjadi bahan bully di media sosial.


Ketua DPRD Kota Salatiga M Teddy Sulistio SE menyampaikan, bahwa pihaknya sekarang ini menunggu etikad baik dari Yuliyanto dan H Muh Haris.Dalam waktu 2x24 jam, Walikota dan Wawali harus meminta maaf secara terbuka. Jika tidak ada etikad baik dari keduanya, maka gugatan maju terus.

“Saya tunggu dalam waktu 2x24 jam, Walikota dan Wakil Walikota harus minta maaf secara terbuka. Namun, jika tidak ada etikad baik maka tetap akan saya gugat,” kata Teddy kepada harian7.com, Sabtu (22/12).

Ditambahkan, mengingat sekarang ini menjelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2019, maka pihaknya masih mempertimbangkan pengajuan gugatan tersebut dan lebih menjaga kerukunan serta suasana kondusif di Kota Salatiga.

Jika memang ingin menunjukkan etikad baiknya, maka Walikota dan Wakil Walikota Salatiga harus meminta maaf atas pernyataan mereka di media online yang menilai bahwa Fraksi PDI Perjuangan menolak pencairan dana hibah Guyub Rukun RW.

“Harusnya, pada moment perayaan Hari Raya Natal nanti, pemimpin di Kota Salatiga harus dapat memberikan contoh sebagai tauladan kepada warganya. Khususnya, tentang kerukunan dan kembali membuat suasana sejuk Kota Salatiga,” kata Teddy, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga.

Menurutnya, diawal Tahun Baru 2019, agar sinergitas pihak eksekutif dan legislatif dalam menjalankan amanah rakyat dapat mewujudkan Kota Salatiga yang SMART.

Sementara, Wakil Walikota Salatiga H Muh Haris SS MSi menyatakan, bahwa pihaknya sekarang ini cooling down dulu dari semua permasalahan ini. Pasalnya, pihaknya tidak merasa member pernyataan apapun kepada media. Selain itu, belum pernah ditanya oleh wartawan manapun baik langsung maupun tidak langsung tentang reaksinya atas penolakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Salatiga terkait pencairan dana hibah Guyub RW di sidang Banggar.

“Belum pernah ada wartawan salah satu media online yang bertanya ke saya, terkait dengan penolakan Banggar DPRD Kota Salatiga untuk pencairan Dana Guyub RW. Sekali lagi, saya tidak pernah memberi pernyataan apapun kepada siapapun,” tandas Muh Haris.

Sedangkan, Bagas Aryanto SP, anggota Komisi B DPRD Kota Salatiga yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Salatiga mengungkapkan, bahwa dalam pemberitaan media sudah seharusnya ada keseimbangan atau balance. Bahkan, harus dilakukan klarifikasi ke semua pihak sebelum berita dimuat atau tayang supaya kesenjangan berita itu bisa diluruskan.

“Ini himbauan saja, mengingat sekarang ini banyak media online, maka harus pandai-pandai menyikapi dan memilih media yang kredibel. Sehingga, berita yang tayang tidak akan menimbulkan keresahan,” tandasnya. (M.Nur)

Berita sebelumnya:
Diduga Cemarkan Nama Baik, Fraksi PDIP Akan Gugat Walikota dan Wawalikota Salatiga ke Polisi

Iklan