MAGELANG, harian7.com - Para Bacaleg ( Bakal Calon Legislatif) di beberapa daerah pemilihan Kabupaten Magelang, sudah nampak mempersiapkan diri mendaftar ke KPU untuk mengikuti ajang pemilihan setiap lima tahun sekali ini, ada beberapa Kepala Desa yang sudah mendaftarkan, salah satunya Rozapnurdin (39) yang saat ini masih aktif menjabat Kades ( Kepala Desa) Prajegsari Tempuran Kabupaten Magelang.
Saat di temui harian7.com pada Rabu (18/7/18) di kediamamya, ia mengakui bahwa dirinya mengundurkan diri sebagai Kepala Desa dan telah mendaftarkan sebagai Bacaleg dari partai Nasdem, " Mungkin Masyarakat merasa mendapatkan kenyamanan selama saya menjabat sebagai kepala Desa Prajeksari, sehingga mereka menginginkan Desa nya bisa lebih maju lagi maka saya di dorong untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif," terangnya.
Selain dukungan warga masyarakat dan orangtuanya, kepala Desa yang sudah menjabat selama dua periode ini juga mendapatkan restu dari beberapa ulama dan Kyai yang berada di tempuran, salaman dan sekitarnya.
Ia menambahkan, bahwa dirinya berharap," Semoga apabila nanti saya terpilih menjadi Anggota DPRD bisa benar benar amanah membawa aspirasi rakyat khususnya di DP 2 ( Kecamatan Tempuran , Salaman dan Kajoran) serta masyarakat Kabupaten Magelang pada umumnya," Jelasnya.
" Dan adanya persyaratan untuk melengkapi pendaftaran di KPU Kabupaten Magelang saya harus mengundurkan diri ke Bupati Magelang dari jabatan kepala Desa Prajegsari per tanggal sebelum H-1 DCT anggota legislatif," Pungkasnya. ( Ady Prasetyo)
Saat di temui harian7.com pada Rabu (18/7/18) di kediamamya, ia mengakui bahwa dirinya mengundurkan diri sebagai Kepala Desa dan telah mendaftarkan sebagai Bacaleg dari partai Nasdem, " Mungkin Masyarakat merasa mendapatkan kenyamanan selama saya menjabat sebagai kepala Desa Prajeksari, sehingga mereka menginginkan Desa nya bisa lebih maju lagi maka saya di dorong untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif," terangnya.
Selain dukungan warga masyarakat dan orangtuanya, kepala Desa yang sudah menjabat selama dua periode ini juga mendapatkan restu dari beberapa ulama dan Kyai yang berada di tempuran, salaman dan sekitarnya.
Ia menambahkan, bahwa dirinya berharap," Semoga apabila nanti saya terpilih menjadi Anggota DPRD bisa benar benar amanah membawa aspirasi rakyat khususnya di DP 2 ( Kecamatan Tempuran , Salaman dan Kajoran) serta masyarakat Kabupaten Magelang pada umumnya," Jelasnya.
" Dan adanya persyaratan untuk melengkapi pendaftaran di KPU Kabupaten Magelang saya harus mengundurkan diri ke Bupati Magelang dari jabatan kepala Desa Prajegsari per tanggal sebelum H-1 DCT anggota legislatif," Pungkasnya. ( Ady Prasetyo)